BANDUNG – Anggota DPD RI Aceng Fikri resmi ditunjuk oleh DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Hanura Jawa Barat, menggantikan Fitrun Fitriansyah lewat Surat Keputusan SKEP/033/DPP-HANURA/VI/2017. Keputusan tersebut juga langsung disosialisasikan kepada kader Partai Hanura di Hotel Preanger Bandung, Jumat (7/7/17).
Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menerangkan, penggantian alih pucuk pimpinan Hanura Jabar ini dilakukan karena Fitrun dinilai melanggar sejumlah aturan yang ditetapkan partai. Mulai dari anggaran dasar rumah tangga dan kode etik partai.
?”Dasar penggantian menjadi Plt di tubuh Hanura Jabar ini atas dasar pelanggaran. Itu bisa mengganggu visi partai. Bila ada pertanyaan pelanggaran yang dimaksud, jangan paksa kami untuk menjelaskannya secara detail,” jelas Benny kepada wartawan.
Penunjukan Aceng Fikri sebagai Plt Ketua DPD Hanura Jabar juga sesuai pertimbangan yang matang. Artinya, ada proses dan pleno yang berlangsung sehingga menunjuk Aceng Fikri jadi Plt Hanura Jabar, bukan semata keinginan ketua umum dan sekretaris DPP. “Jadi, penunjukan ini melalui proses yang panjang menempuh proses yang berlaku,” imbuh Benny.
Menurutnya, Plt ketua DPD Hanura Jabar ini akan berlangsung hingga dua sampai tiga bulan ke depan, hingga nanti menyelenggaraan musyawarah daerah luar biasa. “Plt ini akan berjalan selama dua atau tiga bulan ke depan, hingga nanti sampai menjadi Ketua DPD Hanura definitif,” terangnya.
Benny menambahkan, keputusan ini sudah disepakati dengan tandatangan kesepakatan dari 26 DPC se-Jabar. Maka semua harus mematuhi keputusan pemberhentian dan penunjukan ini.
“Tidak ada muscab. Kecuali bila SK pemberhentian saudara Fitrun tidak ditaati, maka DPP punya aturan main untuk memberikan sanksi. Ini sudah ditandatangani 26 kabupaten/kota,” tandas Benny.
Aceng Fikri menandaskan dirinya akan menjalankan amanahnya dengan baik. Sebagai langkah awal Aceng akan melakukan Musdalub. “Saya akan menjalankan tugas dengan baik. Saya gelar sosialisasi hari ini soal keputusan ini,” ungkapnya.
Sementara pengurus DPD Hanura Jabar kubu Fitrun Fitriansyah menyatakan penolakannya atas keputusan ditunjukkan Aceng Fikri sebagai Plt Ketua DPD Jabar. Mereka bersikukuh Fitrun Fitriansyah masih menjabat secara sah sebagai Ketua DPD Hanura Jabar hingga kini.
Dalam konferensi pers juga ada aksi mengundurkan diri dari Nanang, Wakil Ketua DPD Hanura Daerah Pemilihan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Secara simbolis dia menyerahkan baju kebesaran Partai Hanura sebagai tanda mundur dari kader dan pengurus Hanura.
Nanang menganggap Hanura saat ini sudah tidak mengendapkan norma partai Hati Nurani, dan sudah merasakan ketidaknyamanan berada tubuh Hanura belakangan ini.
Wakil Ketua DPD Hanura Jabar Dapil Kota Cimahi dan Kota Bandung Badru Tamam mengatakan, secara resmi dan atas dasar intruksi, Ketua DPD Partai Hanura Jabar menyatakan tidak menyetujui atas ditunjuknya Aceng Fikri sebagai Plt. Jajaran pengurus DPD Jabar masih mengakui Fitri Fitriansyah sebagai Ketua DPD Hanura Jabar hingga saat ini.
“Kami menolak SKEP/033/DPP-HANURA/VI/2017, karena banyak kejanggalan didalamnya, sehingga terkesan penunjukan Aceng Fikri sebagai Plt terkesan dipaksakan dan ujug-ujug,” kata Badru Tamam.
Badru menambahkan, pihaknya berama jajaran pengurus DPD Jabar yang diketuai oleh Fitrun ini akan segera melaporkan kepada dewan pertimbangan dan dewan pembina. Bahkan tidak sampai di situ, pihaknya juga akan menempuh proses hukum terkait hal tersebut.
“Masalah yang paling terbesar atas penunjukan ini adalah secara tidak langsung Aceng Fikri sudah menginjak institusi partai dan menghina nama baik Fitrun sebagai Ketua DPD Hanura Jabar,” sesalnya.
Badrun menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadukan malasah ini ke Pengadilan Negri Bandung dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SKEP/033/DPP-HANURA/VI/2017.
“Kami akan berikhtiar menyelesaikan masalah ini. Namun jika tidak berhasil dan SKEP/033/DPP-HANURA/VI/2017 yang diakui oleh DPP, maka kepengurusan DPD Hanura Jabar akan membubarkan diri,” tandas Badru.
Sekretaris DPD Partai Hanura Bambang Supriatin menambahkan, jika memang Fitrun ini bersalah dan harus digantikan, maka proses yang harus ditempuh adalah memanggil yang bersangkutan, kemudian diberikan peringatan satu hingga tiga kali.
“Tidak ada pemanggilan yang bersangkutan atas masalah yang tertera dalam SKEP/033/DPP-HANURA/VI/2017. Bahkan hingga detik ini kami juga tidak pernah menerima SK itu. Kami hanya lihat dalam foto yang tersebar di grup whatsapp, bahwa Aceng Fikri ini Plt Hanura Jabar,” beber Bambang.
Ia menduga penunjukan Aceng Fikri sebagai Plt Hanura Jabar ini ada kepentingan politik lain, mengingat kedekatan Aceng Fikri dan Ketua Umum Oesman Sapta di DPD RI. Kemudian kepentingan lain adalah mengahadapi pemilihan kepala daerah serentak 2018.
“Aceng Fikri ini membentuk kekuatan agar memiliki daya jual untuk mencalonkan sebagai wakil gubernur, bupati atau bahkan mencalonkan sebagai gubernur. Maka cara yang ditempuhnya adalah dengan menjadi ketua partai,” urai Bambang.
Ia pun menanggapi soal dukungan 27 DPC terhadap Aceng Fikri yang menurutnya atas dasar intimidasi. “Dukungan DPC kepada Aceng ini tidak murni. Mereka datang dan mendukung setelah ada intimidasi, ini bukan gaya politik Hanura yang modern, namun ini terkesan otoriter,” ungkapnya.
Bambang menegaskan pihaknya akan segera menempuh jalur kepartaian dalam menghadapi kasus ini serta proses hukum. “Kami terus perjuangkan ketua sah kami Fitrun Fitriansyah dengan berbagai cara,” tandasnya.