
SOREANG – Setelah diresmikannya Jalan Tol Soroja oleh Presiden Joko Widodo, Senin (4/12) lalu, Tol Soroja memang sudah dapat digunakan masyarakat. Namun tarifnya sendiri masih belum berlaku alias gratis. Setelah dua pekan berlalu, akhirnya tarif untuk Tol Soroja resmi diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB, Sabtu (23/12/17).
“Tarif yang diberlakukan telah diatur Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono, melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor: 1010/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Soreang – Pasir Koja tanggal 8 Desember 2017,” terang Direktur Utama PT. Citra Marga Lintas Jabar ( CMLJ ), Ir. Bagus Medi Suarso, MM dalam rilisnya, Sabtu (23/12/17).
Nih, rincian tarif yang resmi diberlakukan;
1. Golongan I Rp7.000,-
2. Golongan II Rp10.500,-
3. Golongan III Rp14.000,-
4. Golongan IV Rp17.500,-
5. Golongan V Rp21.000,-
Seluruh Gerbang Tol Soroja, yaitu Soreang, Margaasih Barat, Margaasih Timur, termasuk juga Kutawaringin Barat, dan Kutawaringin timur pun sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
Bagus Media mengatakan dengan dibukanya gerbang Kutawaringin Barat dan Kutawaringin Timur tentunya menjadi keuntungan bagi warga sekitar gerbang tersebut, seperti Katapang, Cipedung, Muara, dan sebagainya. “Sebab hal ini juga jadi keuntungan bagi masyarakat Bandung yang gemar menonton pertandingan sepak bola karena gerbang Kutawaringin merupakan akses untuk menuju stadion Si Jalak Harupat,” jelas Bagus.
Dengan telah dioperasikannya gerbang Kutawaringin ini, maka masyarakat yang ingin berkunjung ke stadion Si Jalak Harupat tidak membutuhkan waktu yang lama lagi karena harus bermacet-macetan di jalan arteri.
Setelah diresmikan, memang Tol Soroja belum sepenuhnya beroperasi, hanya Gerbang Tol Soreang, Margaasih Barat, dan Margaasih Timur yang sudah dioperasikan. “Hal tersebut terjadi akibat terkendala mengenai sistem integrasi jalan tol. Namun, saat ini kendala tersebut sudah dapat diatasi dan masyarakat dapat menikmati Tol Soroja sepenuhnya,” kata Bagus.