CILEUNYI, Balebandung.com – Seorang wanita bernama Komsatun Wachidah (51), warga Komplek Bumi Mekar Indah RT 7/21, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menjadi korban mutilasi yang dilakukan kekasih gelapnya sendiri Deni Riyanto (37), warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara.
Kasus mutilasi ini terungkap di Banyumas, Jawa Tengah. Korban dimutilasi pelaku di dalam mobil, sepanjang perjalanan Bogor-Banyumas.
Aksi mutilasi yang dilakukan Deni terungkap usai potongan tubuh korban ditemukan di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas. Potongan kaki, tangan dan kepala manusia itu ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 08/RW 03, Kecamatan Tambak. Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.
Kapolsek Cileunyi Kompol M Ali Hanafiah mengatakan di antara Deni Riyanto dan KW sendiri ternyata terjalin hubungan gelap yang sudah berlangsung selama dua bulan meski pelaku rupanya masih berstatus suami orang dan sudah punya anak. “Motifnya karena asmara,” sebut Kapolsek, Jumat (12/7/19).
Sementara itu, korban KW yang merupakan PNS Kemenag Kanwil Kota Bandung itu sudah merajuk untuk segera dinikahi oleh Deni. Tuntutan korban ini kemudian menimbulkan kekhawatiran di diri Deni yang masih memiliki istri. Deni akhirnya mengambil jalan pintas dengan membunuh korban.
Pengakuan sementara Deni kepada polisi, ia menghabisi nyawa KW di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengaku membunuh korban pada Minggu (7/7/19).
KW dihabisi nyawanya dengan cara dibacok di belakang kepala menggunakan golok. “Untuk pengakuan sementara lokasi pembunuhan di daerah Puncak, Bogor. “Pelaku membacok bagian belakang kepala korban menggunakan golok,” kata Kapolsek Cileunyi.
Usai menghabisi nyawa korban, Deni lantas memasukkan tubuh KW ke dalam mobil milik kekasih gelapnya ini. Ia berkendara dari Bogor menuju ke arah Kabupaten Kebumen dan Banyumas.
Di sepanjang perjalanan Bogor-Banyumas, Deni melakukan proses pemotongan tubuh KW. Menurut keterangan polisi, Deni menepi saat perjalanan dan memotong-motong tubuh korban. Hingga akhirnya, Deni membuang bagian tubuh korban di wilayah Kebumen dan membakarnya.
“Proses pemotongan mayatnya atau mutilasi dilakukan di perjalanan, sambil jalan dia menepi langsung dipotong-potong. Kemudian di wilayah Kebumen ini bagian badannya dibuang dan dibakar,” jelas Kompol M Ali Hanafiah.
Hasil analisa polisi, Deni Riyanto membakar potongan tubuh korban di Kebumen pada Minggu malam atau Senin dini hari. Setelah memastikan tubuh KW terbakar, Deni Riyanto kemudian bergerak ke wilayah Banyumas. Di Banyumas, ia membawa potongan tubuh lain dan membuangnya.
“Di situ tidak terlalu lama, setelah membakar, pelaku membawa potongan tubuh lainnya ke TKP yang pertama di wilayah Banyumas,” lanjut Kompol M Ali Hanafiah. Di Banyumas, Deni membakar kepala KW di wilayah Tambak.
Tak hanya memutilasi tubuh korban, Deni juga menjual mobil Toyota Rush warna perak bernomor polisi D 1058 VBO yang merupakan milik KW yang ia bawa untuk mengangkut tubuh kekasih gelapnya tersebut. Setelah melakukan mutilasi, cover jok mobil korban dibersihkan dan dijual di salah satu showroom di wilayah Purwokerto.
Polisi menduga bahwa perbuatan pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya. Lantaran pada saat hari eksekusi, korban sudah diminta oleh Deni untuk membawa BPKB mobil.
“Saat itu si cewek ini diminta oleh tersangka untuk membawa BPKB mobilnya, sehingga memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan plat D, plat Bandung,” kata Kompol M Ali.
Terungkap pula kalau Deni merupakan seorang residivis penculikan dan sudah pernah mendekam di tahanan. Sebelum ditemukan tewas termutilasi, keluarga KW sempat melaporkan kehilangan kepada Polsek Cileunyi pada Minggu (7/7) lalu.
Diketahui korban meninggalkan rumah sejak Minggu 7 Juli 2019, pukul 09.00 WIB dengan alasan hendak pergi ke bengkel. Suaminya sudah mencari ke kantor korban dan teman-temannya. Namun, tak juga diketemukan hingga akhirnya ada kabar kasus mutilasi di Banyumas.***