Bale Jabar

Horee..!! Pemprov Jabar Bebaskan Bea Balik Nama dan Denda Pajak

×

Horee..!! Pemprov Jabar Bebaskan Bea Balik Nama dan Denda Pajak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat sidak pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja di Kantor Samsat Bandung Barat Dispenda Jabar, Jl Pajajaran, Bandung, Senin (11/7). by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat sidak pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja di Kantor Samsat Bandung Barat Dispenda Jabar, Jl Pajajaran, Bandung, Senin (11/7). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Mulai hari ini Senin 17 Oktober 2016, para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat akan dibebaskan dari biaya Bea Balik Nama (BBN) kedua dan denda pajak.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pembebasan ini akan diberlakukan hingga tanggal 24 Desember 2016. Aher menjelaskan pembebasan BBN kedua dan denda pajak ini bagian dari terobosan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD), di mana sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sektor penyumbang terbesar PAD Provinsi Jabar.

“Kita akan terus mengejar wajib-wajib pajak yang dengan berbagai cara, ternyata masih tersisa wajib pajak belum bayar pajak. Nah, yang sisa inilah yang kita inginkan ada terobosan dan melalui terobosan ini mereka bisa bayar pajak dengan enak,” kata Aher di hadapan awak media di Gedung Sate, Senin (17/10/16) sore.

“Jadi yang dimaksud BBN kedua itu kalau BBNKB pertama langung dari dealer, ketika off road jadi on road itu harus (bayar pajak) dan kita tidak berani membebaskan. Nah, yang kedua itu adalah ketika mutasi atau balik nama, misalnya seseorang yang beli kendaraan, tapi bukan kendaraan baru,” terang gubernur.

Selain itu, Aher juga mengatakan BBNKB kedua dan seterusnya ini akan berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor dari provinsi lain yang ingin pindah atau bertempat tinggal di wilayah Jabar. Maka bagi mereka juga tidak akan dikenakan biaya bebas balik nama tersebut.

“Yang kedua, kita bebaskan denda pajaknya. Katakanlah ada masyarakat kita yang belum bayar pajak dua tahun, atau terlambat beberapa bulan, atau terlambat tiga tahun dan seterusnya. Pokoknya bagi dia bayar pokok pajaknya saja, dendanya tidak usah dibayar sama sekali,” papar Aher.

Baca Juga  Kang Darus; Tax Amnesty Belum Tentu Hasilnya Signifikan

Melalui terobosan ini, diharapkan akan semakin meningkatkan PAD Jabar dari sektor PKB dan BBNKB, serta salah satu cara dalam menyadarkan masyarakat agar membayar kewajiban pajaknya.

Jumlah kendaraan bermotor di Jabar per September 2016 mencapai 15.750.624 unit. Dan 13.447.117 unit diantaranya atau 85,38 % adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sementara sampai dengan Desember 2015 ada sekitar 27% kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang atau belum melajukan kewajiban pajaknya.

“Nah, inilah yang menjadi sasaran kita. Kita akan melakukan Tax Ambesty ala Jawa Barat. Dan kita targetkan melalui terobosan ini PAD kita meningkat sampai Rp 390 Milyar,” kata Aher.

Sebelumnya, Dispenda Jabar pun telah melakukan berbagai terobosan atau inovasi, diantaranya membuat 34 tempat Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat di berbagai mall yang ada di Jawa Barat, Drive Thru, hingga pembuatan e-Samsat atau Samsat Elektronik melalui kerjasama dengan Bank BJB, BNI, BRI, dan BCA. Melalui e-Samsat ini para wajib pajak yang berada di luar Jabar bahkan luar negeri masih bisa melakukan transaksi pajaknya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

SITUBONDO, balebandung.com – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dadang Supriatna menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo di Pendopo Pate Alos Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas antarpemerintah kabupaten dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Bantuan yang disalurkan melalui APKASI tersebut berupa perlengkapan sekolah, perlengkapan dapur, […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan turun derajatnya jika berperan sebagai ‘juru bicara’ Polri. Sesuai dengan spirit didirikannya, MUI itu merupakan lembaga moral dan keagamaan, bukan lembaga politik praktis. Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Toto menanggapi […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Sedikitnya tujuh usaha kecil menengah (UKM) asal Kabupaten Bandung ikut serta di ajang tahunan pameran kerajinan tangan terbesar se-Asia Tenggara INACRAFT 2026, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat 6 Februari 2026. Ketujuh UKM tersebut antara lain Zelia (fashion muslim)-Lia; Decopage (produk kriya)-Dewi; Batiqyunik (produk bordir manual)-Safa; Florita (produk rajut)-Ririn; T’Qis […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Jawa Barat melaksanakan Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), dengan membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal Kota Bandung, Rabu 4 Februari 2026. Selain melibatkan seluruh ASN BKKBN Jabar, kegiatan bersih-bersih ini diikuti pula para penyuluh KB, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), Komunitas Gober […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sastra Rancagé 2026 mengumumkan para pemenang karya sastra berbahasa daerah se-Indonesia. Ketua I Yayasan Kebudayaan Rancagé, Etti ES mengatakan hadiah ini telah diberikan sejak tahun 1989 secara terus-menerus setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi untuk pengembangan sastra daerah di Indonesia. Para Pemenang Hadiah Sastra Rancagé Etti ES menyebutkan ada tiga nominé Hadiah Sastera […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan kembali Program Ngantri (Kunjungan Industri) yang memberikan akses edukasi keuangan langsung bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Sepanjang Januari 2026, OJK Provinsi Jawa […]