BANDUNG – Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto menegaskan Kodam III/Siliwangi tetap akan menertibkan Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kota Bandung. Namun Kasdam enggan menyebutkan kapan waktu penertiban akan dilakukan.
Kasdam menandaskan pembersihan atau penertiban tersebut semata-mata demi memenuhi hak para prajurit yang masih aktif bertugas. Sebab selama ini 39 unit rumah dinas dari total 739 kepala keluarga yang tinggal di KPAD Gerlong banyak ditempati oleh orang yang tidak berhak yang bukan merupakan prajurit aktif.
“Yang menempati sekarang anak cucunya yang tidak bekerja sebagai prajurit aktif atau yang tidak berhak. Karena itu saya tegaskan Kodam tetap akan melakukan penertiban di KPAD untuk kepentingan TNI dan Negara,” tandas Kasdam saat konferensi pers di Media Center Makodam III/Siliwangi, Senin (18/7/16).
Wuryanto mengaku penertiban harus tetap dilakukan sebab pihaknya sudah melakukan segala cara, seperti sosialisasi dan dialog yang mengedepankan sikap humanis dan persuasif untuk menjelaskan kepada para penghuni yang tidak berhak agar mereka bisa memahami dan mau menyerahkan dan mengosongkan rumdin tersebut.
“Kepemilikannya sudah benar-benar berdasar fakta hukum adalah sah milik Negara dalam hal ini Kodam Siliwangi. Surat peringatan pun sudah diberikan. Meskipun demikian kami tetap melaksanakan penertiban dengan lebih mengedepankan upaya yang lebih humanis,” tandas Kasdam.
Ditanya soal waktu pelaksanaan penertiban, hanya Kasdam yang tahu. Hal ini guna menghindari benturan dengan penghuni dari 39 unit rumah. “Kita akan buat sedemikian rupa agar tidak menimbulkan benturan dan tidak sampai menggangu terhadap masyarakat sekitar,”jawab Kasdam.
Wuryanto mengimbau agar penghuni dari 39 rumdin tersebut untuk tidak membuat resah dan segera menyerahkan rumdin yang ditempati dengan kesadaran sendiri. “Kami juga memohon maaf kepada saudara-saudara di KPAD yang mungkin ada yang merasakan aktivitas masyarakat sekitarnya terganggu dengan keadaan ini,” ucap Kasdam.[iwa]