SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan peninjauan 6 titik yang akan dijadikan lokasi pembangunan sekolah baru. Di antaranya di Kecamatan Bojongsoang, Baleendah, Banjaran, Cangkuang, Soreang dan Kecamatan Margaasih.
Bupati Bandung menyebutkan, dari 17 rencana pembangunan sekolah baru di Kabupaten Bandung, saat ini 12 titik lokasi sdah siap untuk dilakukan pembangunan. Sementara 5 titik lahan lainnya dinilai belum siap.
“Dari rencana 17 titik pembangunan sekolah baru, yaitu 16 bangunan SMP dan 1 SD, yang sudah siap untuk tahun ini sekitar 12 titik. Hari ini saya baru meninjau 6 titik, sisanya nanti menyusul akan saya monitor juga. Ke-12 lokasi ini akan dilakukan pembangunan SMP, sementara 5 pembangunan lainnya akan kita anggarkan di 2022,” jelas bupati di sela kegiatan peninjauan di kawasan Komplek Bumi Parahyangan Kencana, Soreang, Kamis (7/9/21)).
Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menilai, ada beberapa lokasi yang bisa diintegrasikan dengan bangunan SMA. Karena dirinya pun memiliki rencana membangun SMA. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bandung.
Untuk tahun ini, tutur Kang DS, di setiap lokasi akan didirikan 1 unit sekolah untuk 1 rombongan belajar (rombel) terlebih dahulu. Apabila penyerapan siswa siswinya banyak, maka ke depan akan dilakukan penambahan ruangan lagi.
“Mulai minggu depan, Insyaa Allah pembangunan di 12 lokasi ini bisa dimulai. Ditambah nanti dengan adanya program beasiswa, saya optimis di 2023, rata-rata lama sekolah kita minimal di angka 10 tahun bisa direalisasikan,” tandas Kang DS.
“Secara keseluruhan, lanjutnya, anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan 12 SMP baru tersebut berkisar di Rp3,4 miliar,” imbuhnya.
Sementara untuk pengadaan guru dan tenaga kependidikannya, akan disesuaikan.
“Tentu kita harus mempersiapkan SDM-nya. Apakah kita usulkan langsung dari ASN, artinya digeser dari sekolah yang ada, atau untuk sementara ada guru honorer dulu. Kita akan lapor ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tentang kebutuhan di sekolah ini,” jelas Kang DS.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Juhana memaparkan, jumlah bangunan SMP di Kabupaten Bandung saat ini sekitar 330 unit. Dari sisi ketersediaan, jumlah tersebut sudah memadai untuk memfasilitasi pelajar Kabupaten Bandung.
Namun dari sisi kewajiban pemerintah daerah terhadap pembangunan unit sekolah baru, dibandingkan dengan sekolah swasta, masih terbilang rendah.
“Dari 330 SMP, yang statusnya negeri baru 77 unit. Artinya, ada kewajiban pemerintah daerah di sini yang masih harus ditingkatkan. Ini mempertimbangkan letak geografis wilayah kita, kemudian juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” papar Kadisdik.
Masyarakat kebanyakan, tambahnya, masih ‘negeri minded’. Karena di sekolah negeri, SPP dan uang lain-lain dibebaskan, sementara sekolah swasta harus berbayar. Sehingga pemerintah daerah masih memiliki kewajiban untuk mendirikan sekolah baru.
Sementara untuk sekolah swasta, sebut Juhana, pihaknya akan terus mengembangkan dari aspek kesetaraan mutu. Baik dari sisi mutau sarana prasarana (sarpras) maupun pembelajaran.
“Sekolah swasta yang ada itu kan beragam, dari yang alit sampai yang elit. Tidak semua masyarakat kita ekonominya mencukupi untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta. Jadi, dalam rangka memenuhi hak-hak pendidikan anak-anak kita, pemerintah harus menyediakan fasilitasnya. Insyaa Allah, upaya ini akan berkontribusi terhadap peningkatan RLS,” kata Juhana.***