
NGAMPRAH – Keberadaan angkutan umum (angkum) bodong atau yang berplat nomor polisi hitam masih banyak ditemui di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung Barat. Salah satunya adalah di kawasan Jalan Raya Padalarang dimana angkum bodong tersebut melayani trayek Padalarang-Ciburuy.
“Kami sudah sering menggelar razia dengan aparat penegak hukum tapi tetap saja keberadaan angkutan umum bodong itu tetap ada,” kata Ketua DPC Organda Kabupaten Bandung Barat Asep Dedi Setiawan, Rabu (13/4/2016).
Dia mengatakan operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bandung Barat dengan Polres Cimahi itu sering dilakukan tapi ternyata tidak memberikan efek jera. Pasalnya saat dirazia angkutan bodong itu ditertibkan. Namun selang beberapa hari kemudian ada lagi yang berpoperasi.
Untuk itu pihaknya kini sedang mencari cara agar angkutan bodong tersebut tidak kembali beroperasi. Sebab keberadaan mereka kerap bersinggungan langsung dengan angkum resmi seperti di trayek Padalarang-Rajamandala. Akibatnya calon penumpang dari Padalarang yang harusnya naik angkutan resmi menjadi terbagi dengan angkutan bodong.
“Kondisi itu jelas dikeluhkan oleh para sopir angkot resmi,” kata dia.
Menurutnya berdasarkan pendataan Organda KBB, angkum bodong yang melayani jalur Padalarang-Ciburuy berjumlah 60 armada. Banyak dari kendaraan –kendaraan tersebut kondisinya tidak layak jalan sehingga mengancam keselamatan baik bagi penumpangnya ataupun kendaraan lainnya. (fik)