Minggu, Februari 16, 2025
BerandaBale Kota BandungKuasa Hukum SMAK Dago Minta Terdakwa Edward Dihadirkan di Persidangan

Kuasa Hukum SMAK Dago Minta Terdakwa Edward Dihadirkan di Persidangan

Kuasa Hukum SMAK Dago Benny Wulur
Kuasa Hukum SMAK Dago Benny Wulur

BANDUNG – Kuasa hukum Yayasan Badan Pembina SMK Jawa Barat (YBPSMKJB) atau SMAK Dago, Benny Wulur menyesalkan lambatnya penanganan proses hukum para terdakwa dugaan keterangan palsu Akta Notaris No 3/18 November 2005, terutama bagi terdakwa Edward Soeryadjaya. Terdakwa Edward hingga kini belum disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, padahal sudah beberapa kali sidang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

“Demi kepastian hukum, kami minta ini jadi perhatian serius, mohon agar terdakwa Edward Soeryadjaya dihadirkan di persidangan. Jika tidak, harus dijemput paksa,” tandas Benny kepada wartawan, Jumat (15/12/17).

Menurut Benny terdakwa Edward terbukti tidak sakit. Bahkan kini jadi tahanan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara Rp1,4 triliun. “Terdakwa Edward selalu berlasan sakit, jika hendak disidangkan di PN Bandung,” sesal Benny.

Seperti diketahui hingga kini sudah berlangsung 17 kali persidangan di PN Bandung terkait perkara dugaan keterangan palsu Akta Notaris No 3/18 November 2005 yang digunakan para terdakwa untuk mengklaim nasionalisasi aset SMAK Dago.

Dalam kasus ini ada ditetapkan tiga terdakwa yaitu Edward Soeryadjaya, Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy. Namun terdakwa Edward dan Maria belum pernah hadir di persidangan dengan dalih sakit. Sedangkan pihak dokter dan RSUD Tarakan Jakarta serta RS Hasan Sadikin Bandung menjelaskan kedua terdakwa bisa dihadirkan ke persidangan asal didampingi ahli media. Bahkan pihak RSUD Tarakan Jakarta menyatakan tidak pernah menerbitkan surat sakit permanen untuk Edward.

Oleh sebab itu, Benny berpendapat, sudah seharusnya terdakwa Edward dihadirkan untuk diadili di PN Bandug. “Pertanyaan kami kapan terdakwa bisa dihadirkan? Kalau tidak hadir juga, upaya jemput paksa harus dilakukan demi kepastian hukum,” tandas Benny.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI