Jumat, Desember 1, 2023
BerandaBale Kota BandungLarangan Pakai Styrofoam Efektif 1 November 2016

Larangan Pakai Styrofoam Efektif 1 November 2016

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup BPLH Kota Bandung Teti Mulyawat (tengah) saat Bandung Menjawab di Media Lounge Bale Kota Bandung, Selasa (18/10). by Meiwan Humas Pemkot Bandung
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup BPLH Kota Bandung Teti Mulyawat (tengah) saat Bandung Menjawab di Media Lounge Bale Kota Bandung, Selasa (18/10). by Meiwan Humas Pemkot Bandung

BALEKOTA – Pemkot Bandung resmi memberlakukan larangan penggunaan styrofoam untuk makanan dan minuman mulai 1 November 2016. Larangan ini menyusul berbahayanya efek dari penggunaan styrofoam.

“Larangan tersebut akan diberlakukan di seluruh instansi pemerintahan, kawasan pendidikan dan pelaku usaha khususnnya bidang makanan di Kota Bandung,”kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Teti Mulyawati, dalam kegiatan Bandung Menjawab, bertempat di Ruang Media Lounge Bale Kota Bandung, Selasa (18/10/16).

Menurutnya styrofoam kerap menjadi penyakit untuk manusia. “Dalam kandungan styrofoam itu ada zat kimia, kalau dia menguap bisa menyebabkan kanker bagi yang makan,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Teti, tingginya produksi sampah styrofoam yang dihasilkan jadi salah satu pertimbangan penerapan aturan tersebut. Dari hasil riset dari Dr Daman Huri (Profesor ITB) menunjukan bahwa penyebab terhambatnya aliran air sungai yang meluap dan menyebabkan banjir di Kota Bandung karena sampah styrofoam.

Teti menambahkan, dalam pengelolaan lingkungan di Bandung, hampir didominasi sampah, terutama di sungai yang didominasi sampah dari styrofoam yang tak mungkin terurai.

Berdasarkan kajian, sampah yang dihasilkan styrofoam di Kota Bandung mencapai angka tidak sedikit. BPLH Kota Bandung mencatat, volume sampah styrofoam selama ini menyentuh angka sekitar 27 ton.

“Cukup banyak, kalau tidak segera ditanggulangi atau dilarang, saya kira akan akumulasi. Dampak singkat pastinya banjir,” tandas teti

Maka tindakan awal BPLH yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat. Nantinya akan diberikan pemahaman termasuk mensosialisasikan dampak buruk dari penggunaan styrofoam.

“Saya harap, banyak pihak turut mendukung dalam mewujudkan Kota Bandung bebas styrofoam. Nantinya setelah diberi arahan dan masukan, di mana ada pengguna styrofoam, akan diberi sanksi, untuk saat ini mungkin baru sanksi sosial atau teguran,” jelas Teti.

Ia berpesan, di sisa beberapa hari lagi menuju 1 November, pihaknya akan terus mensosialisasikan larangan styrofoam ini. “Mudah mudahan dengan sosialisasi, masyarakat mengetahui betapa kejamnya styrofoam bagi lingkungan dan manusia,”pungkasnya.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI