Bale Bandung

Mie Berformalin Cuma 20 Meter di Belakang Polsek Cimaung

×

Mie Berformalin Cuma 20 Meter di Belakang Polsek Cimaung

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto  menunjukan mie berformalin di di Kampung Cikadu RT 04/RW 05, Desa/Kec Cimaung, Kab Bandung, Selasa (26/7). ist
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto menunjukan mie berformalin di di Kampung Cikadu RT 04/RW 05, Desa/Kec Cimaung, Kab Bandung, Selasa (26/7). ist

CIMAUNG – Industri rumahan pembuat mie berformalin di Kampung Cikadu RT 04/RW 05, Desa/Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung digerebek Satuan Narkoba Polres Bandung, Selasa (26/7/16). Pelaku tidak mengelak saat dilakukan pemeriksaan terdapat cairan formalin yang berbahaya bagi tubuh saat dikonsumsi dalam jangka lama. Dari lokasi tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan 1,2 ton mie berformalin siap edar ke pasaran.

Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto menjelaskan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan mie yang diantar ke Pasar Banjaran. “Sekitar pukul 02.00 dini hari kita intai setelah sebelumnya ada yang melaporkan pengiriman mie yang diduga menggunakan mie berformalin. Ternyata saat dicek, memang mie tersebut mengandung bahan berbahaya, formalin,” ungkap Budi kepada wartawan di sela penggerebekan.

Setelah mengamankan pengantar mie, lanjut Budi, petugas pun mendalami keterangan yang akhirnya mengarahkan kepada home industry di Kampung Cikadu. Tidak pakai waktu lama, petugas pun langsung meluncur ke lokasi dan ternyata benar di sana masih ditemukan beberapa bahan yang diduga berbahaya.

Ironisnya, home industry pembuatan mie berformalin dengan ukuran 3 x 5 meter ini terletak hanya 20 meter di belakang Polsek Cimaung. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka baru membuka tempat usahanya sejak Febuari 2016. “Pengakungannya mereka baru menggunakan formalin pada saat setelah lebaran saja, karena lebih awet dan tidak cepat basi sehingga tidak banyak retur yang kembali,” tutur Budi.

Home industry tersebut mampu memproduksi mie rata-rata perharinya mencapai 1 ton. Dari jumlah tersebut mie kemudian disebar ke beberapa pasar di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, bahkan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang. “Mereka mengirimnya ke Pasar Astanaanyar, Caringin, Banjaran, Sayati, Kiaracondong, Sumedang dan lain-lain dengan rata-rata produksi perhari mencapai 1 ton lebih,” sebutnya.

Pengakuan pelaku, formalin tersebut didapatnya dari seseorang berinisial I. “Jadi tidak dibeli di toko, melainkan janjian dengan seseorang yang mereka juga tidak saling kenal kemudian transaksi. Kita telusuri pelaku penjual formalinnya pun cukup lincah dan sulit terlacak,” tuturnya.

Dari lokasi home industry tersebut polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diantaranya 8 pegawai dan dua orang pemilik tempat berinisial A dan I. “Kita amankan untuk dimintai keterangan. Kalau terbukti kita akan jerat pasal tentang Undang-undang Pangan No.18 Tahun 2012 ancamannya 5 tahun dan denda Rp10 miliar,” tandas Budi.

Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat harus sigap melapor ke polsek terdekat bila mendapatkan atau melihat tempat home industry yang mencurigakan. “Segera laporkan, informasi sekecil apapun pasti akan kita tindaklanjuti,” kata dia.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]