Bale Bandung

Mie Berformalin Cuma 20 Meter di Belakang Polsek Cimaung

×

Mie Berformalin Cuma 20 Meter di Belakang Polsek Cimaung

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto  menunjukan mie berformalin di di Kampung Cikadu RT 04/RW 05, Desa/Kec Cimaung, Kab Bandung, Selasa (26/7). ist
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto menunjukan mie berformalin di di Kampung Cikadu RT 04/RW 05, Desa/Kec Cimaung, Kab Bandung, Selasa (26/7). ist

CIMAUNG – Industri rumahan pembuat mie berformalin di Kampung Cikadu RT 04/RW 05, Desa/Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung digerebek Satuan Narkoba Polres Bandung, Selasa (26/7/16). Pelaku tidak mengelak saat dilakukan pemeriksaan terdapat cairan formalin yang berbahaya bagi tubuh saat dikonsumsi dalam jangka lama. Dari lokasi tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan 1,2 ton mie berformalin siap edar ke pasaran.

Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto menjelaskan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan mie yang diantar ke Pasar Banjaran. “Sekitar pukul 02.00 dini hari kita intai setelah sebelumnya ada yang melaporkan pengiriman mie yang diduga menggunakan mie berformalin. Ternyata saat dicek, memang mie tersebut mengandung bahan berbahaya, formalin,” ungkap Budi kepada wartawan di sela penggerebekan.

Setelah mengamankan pengantar mie, lanjut Budi, petugas pun mendalami keterangan yang akhirnya mengarahkan kepada home industry di Kampung Cikadu. Tidak pakai waktu lama, petugas pun langsung meluncur ke lokasi dan ternyata benar di sana masih ditemukan beberapa bahan yang diduga berbahaya.

Ironisnya, home industry pembuatan mie berformalin dengan ukuran 3 x 5 meter ini terletak hanya 20 meter di belakang Polsek Cimaung. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka baru membuka tempat usahanya sejak Febuari 2016. “Pengakungannya mereka baru menggunakan formalin pada saat setelah lebaran saja, karena lebih awet dan tidak cepat basi sehingga tidak banyak retur yang kembali,” tutur Budi.

Home industry tersebut mampu memproduksi mie rata-rata perharinya mencapai 1 ton. Dari jumlah tersebut mie kemudian disebar ke beberapa pasar di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, bahkan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang. “Mereka mengirimnya ke Pasar Astanaanyar, Caringin, Banjaran, Sayati, Kiaracondong, Sumedang dan lain-lain dengan rata-rata produksi perhari mencapai 1 ton lebih,” sebutnya.

Pengakuan pelaku, formalin tersebut didapatnya dari seseorang berinisial I. “Jadi tidak dibeli di toko, melainkan janjian dengan seseorang yang mereka juga tidak saling kenal kemudian transaksi. Kita telusuri pelaku penjual formalinnya pun cukup lincah dan sulit terlacak,” tuturnya.

Dari lokasi home industry tersebut polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diantaranya 8 pegawai dan dua orang pemilik tempat berinisial A dan I. “Kita amankan untuk dimintai keterangan. Kalau terbukti kita akan jerat pasal tentang Undang-undang Pangan No.18 Tahun 2012 ancamannya 5 tahun dan denda Rp10 miliar,” tandas Budi.

Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat harus sigap melapor ke polsek terdekat bila mendapatkan atau melihat tempat home industry yang mencurigakan. “Segera laporkan, informasi sekecil apapun pasti akan kita tindaklanjuti,” kata dia.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]