Bale Bandung

Ngaku Debt Collector, Anggota LSM Rampas Mobil

×

Ngaku Debt Collector, Anggota LSM Rampas Mobil

Sebarkan artikel ini
Para pelaku perampas mobil mengatasnamakan leasing diciduk Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk. by iwa/bbcom
Para pelaku perampas mobil mengatasnamakan leasing diciduk Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk. by iwa/bbcom

PAMEUNGPEUK – Unit Reserse Kriminal Polsek Pameungpeuk meringkus tiga orang pelaku perampasan mobil yang mengaku sebagai orang suruhan leasing. Ketiganya adalah AMU alias Abi (42), AMA alias Agil (32), dan TT alias Gara (25). Sementara, korban adalah Usep Wisnu (37), seorang wiraswasta.

Kepala Polsek Pameungpeuk Komisaris Yondra SR menuturkan aksi perampasan mobil dilakukan ketiga pelaku dengan berkedok menjadi debt collector dari sebuah perusahaan leasing. Kejadian bermula di Kampung Patal, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 19.00. Saat itu, ketiga pelaku menghadang korban yang sedang mengendarai Daihatsu Gran Max.

“Kemudian, para pelaku turun dengan mengatasnamakan sebuah leasing, mereka mengancam dan menarik kendaraan milik korban dengan paksa,” ujar Yondra, yang didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Bagus Panuntun, di Mapolsek Pameungpeuk, Minggu (1/1).

Korban sendiri sempat diancam dengan menggunakan senjata api oleh para pelaku sehingga korban ketakutan dan menyerahkan kendaraannya. Keberadaan senpi tersebut masih dicari oleh petugas atau masuk daftar pencarian barang (DPB).

Menurut Yondra, para pelaku memang memperlihatkan surat penarikan barang kepada korban, untuk membenarkan aksi mereka tersebut. “Tapi surat tersebut tidak ditandatangani dan kami anggap ilegal. Seharusnya, sebelum melakukan penarikan pun, ada surat peringatan dahulu,” papar Yondra.

Yondra mengungkap, jika ketiga pelaku adalah anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)di Kabupaten Bandung. Bahkan, penangkapan para tersangka dilakukan di sekretariat LSM tersebut. Tak hanya itu, berdasar laporan yang diterima pihaknya, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Soreang.

“Memang ada imbal jasa yang diberikan untuk menarik kendaraan ini, jumlahnya sekitar Rp 10 juta,” sebut Yondra. Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.

Example 300250
Baca Juga  Bakesbangpol Kab. Bandung Lakukan Pembinaan ke Ormas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]