Bale Bandung

Ngaku Debt Collector, Anggota LSM Rampas Mobil

×

Ngaku Debt Collector, Anggota LSM Rampas Mobil

Sebarkan artikel ini
Para pelaku perampas mobil mengatasnamakan leasing diciduk Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk. by iwa/bbcom
Para pelaku perampas mobil mengatasnamakan leasing diciduk Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk. by iwa/bbcom

PAMEUNGPEUK – Unit Reserse Kriminal Polsek Pameungpeuk meringkus tiga orang pelaku perampasan mobil yang mengaku sebagai orang suruhan leasing. Ketiganya adalah AMU alias Abi (42), AMA alias Agil (32), dan TT alias Gara (25). Sementara, korban adalah Usep Wisnu (37), seorang wiraswasta.

Kepala Polsek Pameungpeuk Komisaris Yondra SR menuturkan aksi perampasan mobil dilakukan ketiga pelaku dengan berkedok menjadi debt collector dari sebuah perusahaan leasing. Kejadian bermula di Kampung Patal, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 19.00. Saat itu, ketiga pelaku menghadang korban yang sedang mengendarai Daihatsu Gran Max.

“Kemudian, para pelaku turun dengan mengatasnamakan sebuah leasing, mereka mengancam dan menarik kendaraan milik korban dengan paksa,” ujar Yondra, yang didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Bagus Panuntun, di Mapolsek Pameungpeuk, Minggu (1/1).

Korban sendiri sempat diancam dengan menggunakan senjata api oleh para pelaku sehingga korban ketakutan dan menyerahkan kendaraannya. Keberadaan senpi tersebut masih dicari oleh petugas atau masuk daftar pencarian barang (DPB).

Menurut Yondra, para pelaku memang memperlihatkan surat penarikan barang kepada korban, untuk membenarkan aksi mereka tersebut. “Tapi surat tersebut tidak ditandatangani dan kami anggap ilegal. Seharusnya, sebelum melakukan penarikan pun, ada surat peringatan dahulu,” papar Yondra.

Yondra mengungkap, jika ketiga pelaku adalah anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)di Kabupaten Bandung. Bahkan, penangkapan para tersangka dilakukan di sekretariat LSM tersebut. Tak hanya itu, berdasar laporan yang diterima pihaknya, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Soreang.

“Memang ada imbal jasa yang diberikan untuk menarik kendaraan ini, jumlahnya sekitar Rp 10 juta,” sebut Yondra. Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]