Bale Bandung

Nih, Cara Transaksi Ganja yang Diungkap Satnarkoba Polres Bandung

×

Nih, Cara Transaksi Ganja yang Diungkap Satnarkoba Polres Bandung

Sebarkan artikel ini
Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto SH MM, menunjukkan barang bukti ganja saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (22/5).by bb8
Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto SH MM, menunjukkan barang bukti ganja saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (22/5).by bb8
Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto SH MM, menunjukkan barang bukti ganja saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (22/5).by bb8

SOREANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung meringkus tiga tersangka pengedar ganja dengan barang bukti seberat satu ons 5 gram. Ketiga tersangka ditangkap di Kecamatan Dayeuhkolot dan Banjaran.

Mereka adalah FA (25), Doglas (33) dan Jalal (25), yang membeli ganja dengan cara ditempel di tiang listrik untuk diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Bandung. Masih ada tiga pelaku lagi yang jadi DPO Satnarkoba Polres Bandung yaitu Abang, Boy dan Eri.

“Tersangka FA mendapatkan sepaket daun ganja tersebut dengan membeli seharga Rp100 ribu dari Abang yang masih DPO. Daun ganja ditempel Abang di sebuah tiang listrik di dekat Pabrik Metro Garment Dayeuhkolot, untuk dijual lagi di daerah Dayeuhkolot,” kata Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto SH MM, saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (22/5/17).

Sementara tersangka Doglas, imbuh Agus, mendapatkan sepaket daun ganja dari Boy seharga Rp200 ribu di daerah Cimindi, dengan ditempel di pot bunga untuk dijual kembali di daerah Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kab Bandung. Sedangkan tersangka Jalal mendapat ganja dengan membeli ke Eri yang sudah ditempel di Jalan Raya Katapang untuk diedarkan kembali.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 Undang-unadng Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 6 tahun hingga maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,”tandas Agus. Sementara barang bukti selanjutnya dimusnahkan dengan barang bukti hasil razia miras di Mapolres Bandung.

Pada kesempatan itu Agus juga mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka Bahong (23) yang mengedarkan tiga paket sedang sabu-sabu dan 26 paket kecil seberat 76 kilogram.

Bahong ditangkap di Kp Lembur Tegal, Desa Pamekaran. Kec Soreang, Kab Bandung tepatnya di depan Kantor Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung pada 15 Mei 2017. Saat itu Bahong disuruh tersangka Engoh yang masih DPO, untuk mengambil sabu-sabu yang sudah ditempel di Jl Sukarno-Hatta Bandung, tepatnya di dekat dealer Yamaha.

“Kemudian paket sabu itu dibawa oleh Bahong untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bandung. Tersangka saat ditangkap petugas mendapati barang bukti sabu-sabu di saku celana sebelah kanan tersangka,” kata Agus.

Petugas melakukan pengembangan ke salah satu rumah yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu di Kp Cieuri, Kec Katapang, kemudian melakukan penggeledahan di rumah Bucek (DPO) dan ditemukan 3 paket sedang sabu-sabu seberat 25 paket kecil.

Tersangka Bahong dijerat PAsal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 6-20 tahun dan denda Rp8-10 miliar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]