Bale Bandung

Optimalisasi Staf Ahli Bupati Bandung Jadi Angin Segar Tata Kelola Pemerintahan

×

Optimalisasi Staf Ahli Bupati Bandung Jadi Angin Segar Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan memanfaatkan secara optimal peran staf ahli bupati. Memang harus diakui, citra staf ahli selama ini berkonotasi negatif.

Di samping dilihat dari aspek regulasi yang terkesan dibiarkan “menggantung”. Terlebih perlakuan kepala daerah untuk jabatan staf ahli ini dimanfaatkan sebagai “solusi”, bagi pejabat yang dinilai tidak memiliki loyalitas dan kinerja yang memadai di”parkir” di sana. Sehingga citra buruk staf ahli menjadi stigma sebagai “orang buangan”.

Apalagi dalam jabatan ini tidak ada faktor penunjang sarana prasarana yang memadai, termasuk faktor anggaran dan dukungan unsur staf pelaksana. Sehingga kinerjanya menemui hambatan.

Sebenarnya kata kunci guna menghilangkan kesan seperti ini ditentukan oleh dua hal. Pertama, aspek regulasi, dan yang keduanya adalah komitmen kepala daerah untuk memanfaatkan peran optimal dari staf ahli ini.

Dalam wilayah birokrasi sudah dikenal konsep Pengembangan Organisasi atau disebut dengan “Organization Development (OD)”. Pengembangan Organisasi ini merupakan salah satu bidang pengembangan dari manajemen Sumber Daya Manusia dalam rangka upaya mengembangkan, meningkatkan, dan memperkuat strategi-struktur-proses kerja.

Karenanya, statemen Kang DS sebagai Bupati Bandung, merupakan angin segar dalam tata kelola pemerintahan di Kab. Bandung. Melalui restrukturisasi dan reaktualisasi peran staf ahli ini yang merupakan bagian dari implementasi pengembangan organisasi itu sendiri.

Selain daripada itu, dengan terbitnya Permendagri No.134 Tahun 2018 Tentang Staf Akhli Kepala Daerah ini, maka lengkaplah, bahwa kedudukan, dan tufoksi staf ahli ini menjadi jabatan strategis, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah.

Adapun yang membedakan fungsi dan ciri staf ahli bupati dengan SKPD adalah, kalau SKPD lebih berada di wilayah implementasi kebijakan. Sedangkan staf ahli berada di wilayah formulasi dan evaluasi kebijakan.

Baca Juga  Kang DS Numpang Tidur di Rutilahu Warga Pangalengan, Esoknya Langsung Dibedah

Maka dari itu, untuk jabatan staf ahli ini, di samping ada dukungan anggaran, dan unsur staf pelaksana, yang lebih krusial ditunjang oleh tenaga ahli, baik dari unsur publik maupun insan kampus yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Dengan demikian, sebagai konsekwensi logis diperlukan segera perubahan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan secara komprehensif, bersamaan dengan proses inpasing peralihan status jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Memang bagi Bupati Kang DS, tahun 2021 ini dapat dikatakan sebagai tahun regulasi dalam tata kelola pemerintahan Kab. Bandung. Termasuk proses mutasi dan promosi jabatan secara komprehensif, sebagai dampak dari kebijakan baru ini. Wallohu A’lam. Wassalam. ***
by Djamu Kertabudi, Pengamat Politik Pemerintahan Universtias Nurtanio Bandung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]