Bale Bandung

Pelaksanaan Perda Fasilitasi Pesantren Kab Bandung Terhambat SE Menag tentang Larangan Terima Dana APBD

×

Pelaksanaan Perda Fasilitasi Pesantren Kab Bandung Terhambat SE Menag tentang Larangan Terima Dana APBD

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Soreang, Kamis (19/12/24).

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi kendala dalam mengalokasikan dana hibah yang bersumber dari APBD untuk membantu memfasilitasi pesantren.

Hal ini disebabkan adanya Surat Edaran Kementerian Agama, yang melarang penggunaan dana APBD untuk pesantren. Meskipun Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banduung tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren telah disahkan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Soreang, Kamis (19/12/2024.

“Makanya, Surat Edaran Menteri Agama yang melarang APBD membantu pesantren itu harus dicabut,” tandas Bupati Bandung.

Biar tidak bingung, bupati lantas mengajak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Forum Pondok Pesantren untuk bersilaturahmi langsung ke Kementerian Agama. Sekaligus guna mendiskusikan pembagian dana yang jelas antara APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

“Saya juga ingin ada kejelasan. Apakah anggaran dari APBN berbasis siswa, jumlah santri, atau jumlah ruangan pondok? Regulasi ini harus diperjelas,” ungkap Kang DS, sapaan karib bupati.

Di hadapan ratusan peserta Musda Forum Pondok Pesantren (FPP), Bupati Bedas juga menitipkan pesan agar pesantren bisa lebih kreatif seperti dengan mengembangkan koperasi berbasis produktif.

Menurutnya, model usaha ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program makan bergizi gratis bagi siswa dan santri mulai Januari 2025.

“Program makan bergizi ini akan membutuhkan hampir Rp 2,4 triliun per tahun. Jika 40 persen saja dikelola oleh pesantren, maka ada peluang sebesar Rp 800 miliar yang bisa dimanfaatkan,” ungkap Kang DS.

Ia mendorong pesantren untuk mengembangkan usaha seperti peternakan ayam petelur, ayam potong, atau pun budidaya ikan. Dengan peluang ini, pesantren diharapkan mampu menciptakan kemandirian finansial sehingga biaya pendidikan dapat digratiskan.

“Jika pesantren memanfaatkan peluang ini, uang akan berputar di daerah, dan pesantren tidak akan kesulitan mencari dana operasional,” kata Kang DS.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]