Bale Bandung

Pemkab Ditawari Investasi IPAL Terpadu di 4 Titik

×

Pemkab Ditawari Investasi IPAL Terpadu di 4 Titik

Sebarkan artikel ini
 Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Nelvy Christine SH, MH., saat menggelar persidangan setempat di IPAL PT Kahatex atas gugatan hukum Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan air limbah yang diberikans Pemkab Sumedang ke PT Kahatex, PT Five Star dan Insan Sandang Internusa di Sumedang, Rabu (16/3/16). by Greenpeace
Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Nelvy Christine SH, MH., saat menggelar persidangan setempat di IPAL PT Kahatex atas gugatan hukum Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan air limbah yang diberikans Pemkab Sumedang ke PT Kahatex, PT Five Star dan Insan Sandang Internusa di Sumedang, Rabu (16/3/16). by Greenpeace

MAJALAYA – Sedikitnya empat titik di Kabupaten Bandung bakal dipasangi instalasi pengolahan air limbah (Ipal) terpadu oleh calon investor swasta. Keempat titik itu meliputi Kecamatan Margaasih, Baleendah, Majalaya, dan Kec Rancaekek.

Kabarnya invetasi IPAL Terpadu itu sudah ditawarkan PT Surya Duta Parahyangan (SDP) kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab Bandung. Nilai investasi IPAL Terpadu di keempat titik ini diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.

Kepala DLHK Kab Bandung Asep Kusumah mengaku pihaknya sudah menerima surat penawaran dari calon investor tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada tim DLHK untuk mengkaji terlebih dahulu.

“Memang sudah masuk suratnya ke kantor, tapi kita harus kaji dulu. Apakah ini memang layak atau tidak dijadikan investasi, termasuk kajian tata ruangnya di mana IPAL tersebut cocok untuk dipasang. Sebab untuk investasi itu konsumennya sedikit, hanya 16 industri. Jadi untuk hitungan investasi tentu ini berat apalagi menelan dana sampai Rp 5 triliun,” terang Asep kepada Balebandung saat ditemui di Majalaya, Kamis (25/5/17).

Asep menambahkan, pemasangan instalasi IPAL tersebut cukup mahal sehingga memungkinkan untuk menelan biaya mencapai triliunan rupiah. “Ya, mungkin saja mencapai Rp 5 triliun karena untuk satu titik saja IPAL Terpadu itu membutuhkan dana ratusan miliar,” ujar Asep.

Pihaknya kana terus melakukan komunikasi dengan calon investor tersebut dan melakukan kajian lebih lanjut terkait cocok tidaknya dibangun IPAL Terpadu di empat titik tersebut. “Termasuk kajian konsistensi ke depannya, jangan sampai Ipal Terpadu tersebut hanya berfungsi sementara dan berhenti di tengah jalan,” kata dia.

Tawarkan Investasi

Keberadaan IPAL Terpadu ini dibutuhkan agar limbah industri tidak lagi mencemari lingkungan khususnya Sungai Citarum. Pemkab Bandung sendiri telah lama menawarkan investasi pembangunan IPAL Terpadu kepada para calon investor. Nilai investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan dan pengoperasian sebua IPAL berkisar Rp.48 miliar s/d Rp. 75 miliar.

Investasi di bidang IPAL terpadu ini dianggap dinilai cukup menjanjikan. Mengingat Kabupaten Bandung merupakan daerah sentra industri tekstil terbesar di Jawa Barat yang salah satunya berada di Kecamatan Majalaya.

Dengan tersedianya IPAL terpadu diharapkan para pengusaha industri tekstil di Majalaya akan lebih terbantu dalam pengolahan air limbahnya dengan tarif lebih ekonomis. Dibanding dengan membangun dan mengoperasikan IPAL tersendiri, para pengusaha industri tekstil diyakini bakal lebih memilih IPAL terpadu, karena biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah.

Dampak positif yang ditimbulkan dengan adanya IPAL terpadu, diantaranya tingkat pencemaran air di beberapa aliran sungai bisa lebih berkurang. Karena limbah industri yang selama ini sering dibuang ke aliran sungai, bisa diolah terlebih dahulu di IPAL terpadu. Diperoleh catatan, IPAL terpadu bisa mengolah air limbah secara kimia, fisika dan biologis sebanyak 310 liter/detik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]