Bale Bandung

Pengamat: Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kab Bandung Tidak Pada Tempatnya

×

Pengamat: Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kab Bandung Tidak Pada Tempatnya

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Salah satu hak dasar warga negara adalah hak memperoleh informasi. Karenanya pemangku kepentingan memiliki kewajiban bagaimana saluran komunikasi berjalan semestinya, sehingga informasi sampai kepada masyaraat dengan baik dan benar.

Dalam konteks Otonomi Daerah, bahwa Kepala Daerah dan DPRD merupakan pemegang mandat dari masyarakat, untuk menjalankan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, sudah barang tentu didalamnya terdapat hak, kewajiban dan tanggung jawab yang melekat di dua lembaga ini.

Baru-baru ini muncul berita di media yang menggelitik publik. Konon dalam pembahasan RAPBD Perubahan Kab Bandung muncul wacana usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD, khususnya tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Memang kedua jenis tunjangan ini merupakan hak anggota Dewan. Secara normatif, sepanjang pembahasan kenaikan tunjangananggota Dewan ini berbanding lurus dengan kenaikan kemampuan keuangan daerah (fiscal capacity), hal ini dapat dipertimbangkan.

Namun komentar publik melalui netizen demikian heboh, dan berkonotasi negatif. Akhirnya Ketua DPRD Kab. Bandung angkat bicara melalui media yang memberikan sanggahan terhadap pemberitaan tersebut. Bahkan beliau menyatakan bahwa dalam pembahasan RAPBD Perubahan tidak ada pembahasan tentang hal itu.

Kalau boleh berpendapat tentang substansi pemberitaan ini, bahwa memang tidak pada tempatnya pembahasan peningkatan penghasilan anggota dewan, termasuk pejabat pemda melalui mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan.

Mengingat adanya mekanisme RAPBD Perubahan ini disebabkan karena estimasi dan asumsi-asumsi yang ditetapkan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan PPA sebagai pedoman penetapan APBD sebelumnya, ternyata tidak sesuai dengan realisasi tahun anggaran berjalan.

Sehingga diperlukan revisi KUA dan PPA. Dampaknya terdapat rasionalisasi pos dan jenis alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD Perubahan. Di sini jelas perlu dihindari program baru.

Dengan kata lain bahwa mekanisme APBD Perubahan tidak harus ada setiap tahun. Wallohu A’lam. Wassalam. *** by Djamu Kertabudi, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bagi Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sanitasi bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebijakan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar. Demikian ditegaskan Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, dalam kajiannya yang menyoroti peran Bupati Bandung Dadang Supriatna di bidang sanitasi dan pelestarian lingkungan. Ada […]