Bale Bandung

Pensiun Otomatis PNS Diberlakukan

×

Pensiun Otomatis PNS Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPPD Kab Bandung Erick Juriara saat Sosialisasi Penetapan Pensiun bagi PNSr di Gedung Korpri Soreang, Selasa (13/6). by Vita Kominfo Kab Bdg.
Kepala BKPPD Kab Bandung Erick Juriara saat Sosialisasi Penetapan Pensiun bagi PNSr di Gedung Korpri Soreang, Selasa (13/6). by Vita Kominfo Kab Bdg.

SOREANG – Masa pensiun otomatis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah ditetapkan. Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Erick Juriara mengatakan masa pensiun PNS sudah ditetapkan aturan dan regulasinya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen PNS.

“Pensiun otomatis PNS sudah ditentukan melalui PP 11 tahun 2017. Didalamnya sudah diatur usia PNS, yakni 58 tahun untuk pejabat administrasi, fungsional, ahli muda, ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan,” terang Erick saat Sosialisasi Penetapan Pensiun bagi PNSr di Gedung Korpri Soreang, Selasa (13/6/17).

Erick menambahkan, batas usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya adalah 60 tahun. Sedangkan usia pensiun bagi pejabat fungsional ahli utama yakni mencapai 65 tahun.

Untuk PNS yang menduduki jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Pelaksana, jika sebelumnya pejabat eselon III ke bawah dan fungsional umum belum berusia 56 tahun, tetapi keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS telah ditetapkan karena mencapai batas usia pensiun 56 tahun dan pemberhentiannya ditetapkan berlaku terhitung mulai akhir Januari 2014.

“Apabila keputusan pemberhentiannya telah ditetapkan baik yang sudah diterima maupun yang belum diterima oleh yang bersangkutan dan masih bersedia melaksanakan tugas, maka keputusan pemberhentian dan kenaikan pangkat pengabdiannya ditinjau kembali, jika mendapat kenaikan pangkat pengabdian,” kata dia.

Bila keputusan pemberhentiannya telah ditetapkan, baik yang sudah diterima oleh yang bersangkutan tetapi tidak bersedia lagi melaksanakan tugas, maka mengajukan surat pernyataan tidak bersedia lagi melaksanakan tugas secara tertulis bermaterai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bandung Endah Mawarniati menambahkan, bila pada saat berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun mencapai usia 56 tahun dan tidak bersedia melaksanakan tugas kembali, PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan berhenti atas permintaan sendiri secara tertulis bermaterai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Batas usia pensiun bagi pejabat fungsional, tidak ada perpanjangan batas usia pensiunnya. sudah diatur lebih lanjut oleh BKN. Dalam PP 11 tahun 2017 sudah ditetapkan bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, yakni 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; dan 65 tahun bagi Pejabat Fungsional ahli utama,” tutur Endah.

Sedangkan keputusan pemberhentian serta kenaikan pangkat pengabdiannya akan tetap berlaku, imbuh Endah, jika terdapat Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Pelaksana (sebelumnya pejabat eselon III ke bawah dan fungsional umum), sedang menjalani masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun.

“Bila pada saat berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun mencapai 56 tahun dan masih bersedia melaksanakan tugas, maka ditugaskan kembali dengan ketentuan tidak berhak lagi mengajukan masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun pada saat akan mencapai batas usia pensiun 58 tahun,” terang Endah._Vita

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung. Hal itu ditunjukkan melalui audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, ST., M.T., di Jakarta, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mensinkronkan program pembangunan pusat dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Polresta Bandung tak terbendung. Dalam penilaian ketat Pos PAM Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026, mereka keluar sebagai juara umum dengan skor 94 mengungguli pesaing kuat dari seluruh Jawa Barat. Bukan sekadar berdiri di pos pengamanan, mereka diuji dari segala sisi. Hasilnya, Polresta Bandung tampil paling siap—baik di jalanan yang padat pemudik maupun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki, turun langsung memonitoring pengerjaan normalisasi drainase di Jalan Pangipasan RW VII Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Senin 4 Mei 2026. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi wilayah Pangipasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan dan langganan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. “Jadi Pangipasan ini salah […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan pasangan istimewa penyandang disabilitas tuna rungu Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Rancaanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2026). Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Dudung Abdul Rohman turut menjadi saksi kedua pernikahan itu. Sementara, prosesi akad […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berpesan agar tugas dan fungsi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) di Kabupaten Bandung lebih dioptimalkan lagi hingga tingkat kecamatan dan desa, seiring terbentuknya jajaran pengurus yang baru periode 2026–2031. Pesan itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung, di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Seminar Kebangsaan dan Rapat Kerja Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Kabupaten Bandung, di Gedung Moch Toha Soreang, Minggu 3 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus ruang diskusi strategis bagi para alumni PMII dalam merumuskan program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam sambutannya, […]