Bale Bandung

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

×

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

Sebarkan artikel ini
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.

MARGAHAYU – Komisi Pemilihan Umum akan melakukan perombakan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu Legislatif 2019 yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU) dan disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu 2019. Rencana perombakan dapil ini dianggap merugikan partai politik yang masih terbilang baru.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung Hendi Wahyudin mengatakan di Kabupaten Bandung sendiri rencananya akan dikembangkan dari tujuh dapil menjadi 10 dapil, dengan satu dapil mencakup tiga kecamatan dan jumlah calon anggota legisatif (caleg) sedikitnya lima orang caleg.

Hal ini menurut Hendi bisa merugikan parpol kecil sebab akan makin memperketat persaingan parpol kecil dengan parpol besar. “Kalau dilihat dari pengalaman, aturan seperti ini nantinya akan makin memberatkan parpol kecil dan menguntungkan parpol besar. Sementara parpol besar makin banyak peluangnya di tiap dapil, sehingga target atau peluang kursi di DPRD bagi parpol besar akan semakin banyak,” ungkap Hendi saat ditemui Balebandung.com di Sekretariat DPD NasDem Kab Bandung di Margahayu,  Sabtu (15/4/17).

Pada kesempatan itu Hendi juga mengungkapkan Nasdem Kab Bandung saat ini tengah membuka pendaftaran untuk para caleg DPRD Kab Bandung. “Kita akan siapkan minimal sampai 50 caleg yang mendaftar di NasDem. Sampai saat ini dari 40-an calon pendaftar yang masuk, yang sudah terdaftar dan menyerahkan berkas pencalonannya sudah ada 22 orang,” sebut Hendi.

Penataan dapil baru, jadi salah satu isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Pemerintah dan DPR disebut telah sepakat melakukan restrukturisasi dapil. Hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah anggota dewan hasil Pemilu 2019.

Hal lain yang memberatkan dari RUU Pemilu 2019 yakni para caleg minimal harus jadi anggota parpol selama satu tahun, dengan menunjukkan kartu anggota partai politik. Aturan ini dilatarbelakangi karena akibat tidak adanya saringan ketat, banyak caleg yang terpilih sebagai anggota DPR pusat maupun daerah yang tidak mengetahui tugas pokoknya.

Diperketatnya syarat caleg pada Pileg 2019, diharapkan bisa menjaring wakil yang berkualitas dan memiliki pemahaman politik mendalam. Nantinya akan ada seleksi keikutsertaan kandidat calon anggota legislatif di parpol sebelum dicalonkan pada Pemilu 2019.

Dengan aturan itu, selebritas, pengusaha dan orang berpengaruh lainnya tak bisa sembarangan menjadi caleg. Saat ini Kementerian Dalam Negeri hampir menyelesaikan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Hal tersebut disampaikan bupati yang akrab disapa KDS saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Kabupaten Bandung di Dome Balerame, Soreang, Selasa (11/8/2026). […]

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]