Bale Bandung

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

×

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

Sebarkan artikel ini
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.

MARGAHAYU – Komisi Pemilihan Umum akan melakukan perombakan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu Legislatif 2019 yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU) dan disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu 2019. Rencana perombakan dapil ini dianggap merugikan partai politik yang masih terbilang baru.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung Hendi Wahyudin mengatakan di Kabupaten Bandung sendiri rencananya akan dikembangkan dari tujuh dapil menjadi 10 dapil, dengan satu dapil mencakup tiga kecamatan dan jumlah calon anggota legisatif (caleg) sedikitnya lima orang caleg.

Hal ini menurut Hendi bisa merugikan parpol kecil sebab akan makin memperketat persaingan parpol kecil dengan parpol besar. “Kalau dilihat dari pengalaman, aturan seperti ini nantinya akan makin memberatkan parpol kecil dan menguntungkan parpol besar. Sementara parpol besar makin banyak peluangnya di tiap dapil, sehingga target atau peluang kursi di DPRD bagi parpol besar akan semakin banyak,” ungkap Hendi saat ditemui Balebandung.com di Sekretariat DPD NasDem Kab Bandung di Margahayu,  Sabtu (15/4/17).

Pada kesempatan itu Hendi juga mengungkapkan Nasdem Kab Bandung saat ini tengah membuka pendaftaran untuk para caleg DPRD Kab Bandung. “Kita akan siapkan minimal sampai 50 caleg yang mendaftar di NasDem. Sampai saat ini dari 40-an calon pendaftar yang masuk, yang sudah terdaftar dan menyerahkan berkas pencalonannya sudah ada 22 orang,” sebut Hendi.

Penataan dapil baru, jadi salah satu isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Pemerintah dan DPR disebut telah sepakat melakukan restrukturisasi dapil. Hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah anggota dewan hasil Pemilu 2019.

Hal lain yang memberatkan dari RUU Pemilu 2019 yakni para caleg minimal harus jadi anggota parpol selama satu tahun, dengan menunjukkan kartu anggota partai politik. Aturan ini dilatarbelakangi karena akibat tidak adanya saringan ketat, banyak caleg yang terpilih sebagai anggota DPR pusat maupun daerah yang tidak mengetahui tugas pokoknya.

Diperketatnya syarat caleg pada Pileg 2019, diharapkan bisa menjaring wakil yang berkualitas dan memiliki pemahaman politik mendalam. Nantinya akan ada seleksi keikutsertaan kandidat calon anggota legislatif di parpol sebelum dicalonkan pada Pemilu 2019.

Dengan aturan itu, selebritas, pengusaha dan orang berpengaruh lainnya tak bisa sembarangan menjadi caleg. Saat ini Kementerian Dalam Negeri hampir menyelesaikan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]