Bale Bandung

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

×

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

Sebarkan artikel ini
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.

MARGAHAYU – Komisi Pemilihan Umum akan melakukan perombakan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu Legislatif 2019 yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU) dan disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu 2019. Rencana perombakan dapil ini dianggap merugikan partai politik yang masih terbilang baru.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung Hendi Wahyudin mengatakan di Kabupaten Bandung sendiri rencananya akan dikembangkan dari tujuh dapil menjadi 10 dapil, dengan satu dapil mencakup tiga kecamatan dan jumlah calon anggota legisatif (caleg) sedikitnya lima orang caleg.

Hal ini menurut Hendi bisa merugikan parpol kecil sebab akan makin memperketat persaingan parpol kecil dengan parpol besar. “Kalau dilihat dari pengalaman, aturan seperti ini nantinya akan makin memberatkan parpol kecil dan menguntungkan parpol besar. Sementara parpol besar makin banyak peluangnya di tiap dapil, sehingga target atau peluang kursi di DPRD bagi parpol besar akan semakin banyak,” ungkap Hendi saat ditemui Balebandung.com di Sekretariat DPD NasDem Kab Bandung di Margahayu,  Sabtu (15/4/17).

Pada kesempatan itu Hendi juga mengungkapkan Nasdem Kab Bandung saat ini tengah membuka pendaftaran untuk para caleg DPRD Kab Bandung. “Kita akan siapkan minimal sampai 50 caleg yang mendaftar di NasDem. Sampai saat ini dari 40-an calon pendaftar yang masuk, yang sudah terdaftar dan menyerahkan berkas pencalonannya sudah ada 22 orang,” sebut Hendi.

Penataan dapil baru, jadi salah satu isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Pemerintah dan DPR disebut telah sepakat melakukan restrukturisasi dapil. Hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah anggota dewan hasil Pemilu 2019.

Hal lain yang memberatkan dari RUU Pemilu 2019 yakni para caleg minimal harus jadi anggota parpol selama satu tahun, dengan menunjukkan kartu anggota partai politik. Aturan ini dilatarbelakangi karena akibat tidak adanya saringan ketat, banyak caleg yang terpilih sebagai anggota DPR pusat maupun daerah yang tidak mengetahui tugas pokoknya.

Baca Juga  Sinergi Pemkab Bandung-BPN, Kang DS Dorong Percepatan Penertiban Tanah Aset Daerah

Diperketatnya syarat caleg pada Pileg 2019, diharapkan bisa menjaring wakil yang berkualitas dan memiliki pemahaman politik mendalam. Nantinya akan ada seleksi keikutsertaan kandidat calon anggota legislatif di parpol sebelum dicalonkan pada Pemilu 2019.

Dengan aturan itu, selebritas, pengusaha dan orang berpengaruh lainnya tak bisa sembarangan menjadi caleg. Saat ini Kementerian Dalam Negeri hampir menyelesaikan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

NAGREG, balebandung.com – Tim Supervisi Mabes Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Pos Terpadu Darmaga Sunda Nagreg, Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Minggu (15/3/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengecekan kesiapan pengamanan arus mudik pada Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Bandung. Kegiatan supervisi tersebut dipimpin Ketua Tim Mabes Polri Brigjen Pol Auliansyah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB, Hadiat mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan program Bapak Asuh untuk anak yatim yang kurang mampu, agar kehidupan mereka bisa lebih terjamin. Hal itu diungkapkan Hadiat saat menggelar Tasyakur Bin Ni’mah dan buka puasa bersama, serta penyerahan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, di 8 Park Cluster […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum untuk penanganan banjir yang selama ini menimpa Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk akibat luapan air dari Sungai Cisunggalah. Sebab ada empat langkah strategis yang perlu dilakuakn berkaitan infrastruktur penanggulangan banjir. Hal itu […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Akhiri Hailuki, mengingatkan pentingnya antisipasi dan mitigasi bencana akibat potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih terjadi selama Maret 2026, terutama dalam menghadapi pengamanan arus mudik, arus balik, serta meningkatnya aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Bandung. Menurut Hailuki, faktor cuaca harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, karena […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. GPM yang digelar di Kantor Kecamatan Soreang, Jumat (13/3/2026) ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga bahan pokok, khususnya jelang lebaran. Program tersebut dilaksanakan Polresta Bandung dengan menggandeng sejumlah instansi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki menyatakan upaya Pemkab Bandung memberikan tunjangan hari raya (THR) jelang Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) menunjukkan bukti keseriuasn pemda dalam memperjuangkan kesejahteraan guru. Untuk itu pihaknya akan mengawal proses pencairan THR tersebut yang menurut peraturan pemerintah […]