Bale Bandung

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

×

Perombakan Dapil Pileg 2019 Rugikan Parpol Kecil

Sebarkan artikel ini
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.
Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem Kab Bandung di Pangalengan, 20 September 2016. by NasDem Kab Bandung.

MARGAHAYU – Komisi Pemilihan Umum akan melakukan perombakan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu Legislatif 2019 yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU) dan disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu 2019. Rencana perombakan dapil ini dianggap merugikan partai politik yang masih terbilang baru.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung Hendi Wahyudin mengatakan di Kabupaten Bandung sendiri rencananya akan dikembangkan dari tujuh dapil menjadi 10 dapil, dengan satu dapil mencakup tiga kecamatan dan jumlah calon anggota legisatif (caleg) sedikitnya lima orang caleg.

Hal ini menurut Hendi bisa merugikan parpol kecil sebab akan makin memperketat persaingan parpol kecil dengan parpol besar. “Kalau dilihat dari pengalaman, aturan seperti ini nantinya akan makin memberatkan parpol kecil dan menguntungkan parpol besar. Sementara parpol besar makin banyak peluangnya di tiap dapil, sehingga target atau peluang kursi di DPRD bagi parpol besar akan semakin banyak,” ungkap Hendi saat ditemui Balebandung.com di Sekretariat DPD NasDem Kab Bandung di Margahayu,  Sabtu (15/4/17).

Pada kesempatan itu Hendi juga mengungkapkan Nasdem Kab Bandung saat ini tengah membuka pendaftaran untuk para caleg DPRD Kab Bandung. “Kita akan siapkan minimal sampai 50 caleg yang mendaftar di NasDem. Sampai saat ini dari 40-an calon pendaftar yang masuk, yang sudah terdaftar dan menyerahkan berkas pencalonannya sudah ada 22 orang,” sebut Hendi.

Penataan dapil baru, jadi salah satu isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Pemerintah dan DPR disebut telah sepakat melakukan restrukturisasi dapil. Hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah anggota dewan hasil Pemilu 2019.

Hal lain yang memberatkan dari RUU Pemilu 2019 yakni para caleg minimal harus jadi anggota parpol selama satu tahun, dengan menunjukkan kartu anggota partai politik. Aturan ini dilatarbelakangi karena akibat tidak adanya saringan ketat, banyak caleg yang terpilih sebagai anggota DPR pusat maupun daerah yang tidak mengetahui tugas pokoknya.

Diperketatnya syarat caleg pada Pileg 2019, diharapkan bisa menjaring wakil yang berkualitas dan memiliki pemahaman politik mendalam. Nantinya akan ada seleksi keikutsertaan kandidat calon anggota legislatif di parpol sebelum dicalonkan pada Pemilu 2019.

Dengan aturan itu, selebritas, pengusaha dan orang berpengaruh lainnya tak bisa sembarangan menjadi caleg. Saat ini Kementerian Dalam Negeri hampir menyelesaikan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Manager Widodo bersama jajaran PT PLN (Persero) UP3 Majalaya melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung di Jalan Raya Ciloa, Pamekaran, Soreang, Rabu (22/4/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Bandung, Enung Susana bersama jajaran pengurus. Menurut Widodo, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerja […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Sebanyak 20 pengurus koperasi pesantren di Kabupaten Bandung mengikuti pelatihan penerapan sistem informasi akuntansi digital di Gedung Manterawu Lantai 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University, Selasa (21/4/2026). Peserta berasal dari berbagai pesantren di bawah naungan PC RMI Kabupaten Bandung. Mereka mendapat pelatihan pengelolaan keuangan berbasis digital agar pencatatan keuangan koperasi pesantren […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kabupaten Bandung menjadi venue Java Mountain Marathon, sebuah event lomba lari trail marathon tingkat nasional, dengan track mengitari kawasan Gunung Patuha, Minggu 26 April 2026. Track lari marathon sepanjang 45 kilometer akan melintasi wilayah Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira). Track yang dilintasi antara lain kawasan Gunung Patuha dan Kawah Putih. Selain […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pelaksanaan Rapat Paripurna Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026), diwarnai sorotan dari warganet terkait tulisan pada gapura penyambutan di lokasi kegiatan. Tulisan “Wilujeung Sumping” yang terpasang di area depan atau sampng gedung Paripurna DPRD menjadi perhatian karena dinilai keliru. Sejumlah warganet menilai tulisan yang benar […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Prajurit Markas Komando Korps Pasukan Gerak Cepat (Mako Korpasgat) menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung dan Hari Kartini ke-147 di Lapangan Upakarti, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (20/4/2026). Kehadiran prajurit Baret Jingga tersebut merupakan wujud sinergitas antara TNI, khususnya Korpasgat, dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung kegiatan pemerintahan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan dengan jajaran Kementerian PUPR, dengan dukungan dan atensi dari Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketiga usulan yang disampaikan KDS itu […]