Bale Bandung

Perubahan Fostur APBD

×

Perubahan Fostur APBD

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah guna mendukung sukses Asta Cita sebagai misi Presiden Prabowo, maka mulai tahun 2025 ini diperlukan penyesuaian fostur anggaran pada tahun berjalan APBD 2025, melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai dengan kewenangan Kepala Daerah.

Hal ini sebagaimana terbitnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendagri No.900/833/SJ Tentang Penyesusian Pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada APBD 2025.

Pergeseran anggaran ini dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD 2025 yang tidak berdampak pada perubahan Perda tentang APBD 2025.

Dengan demikian tidak perlu dibahas bersama dengan DPRD, tetapi cukup melalui pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Adapun pergeseran anggaran ini akan diketahui dewan secara komprehensif saat pembahasan perubahan APBD 2025 bagi daerah yang melakukan perubahan anggaran, dan bagi daerah yang tidak melakukan perubahan anggaran, pergeseran anggaran ditampung pada laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran.

Hal ini sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang tetap menjaga prinsip pengelolaan keuangan daerah yang Tertib, Efektif, Efisien, Akuntabel, dan Transparan.

Namun demikian, pada prakteknya di daerah untuk tidak terjadi misinterpretasi dan membangun persepsi yang sama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah, diperlukan informasi formal berupa pemberitahuan awal dari Kepala Daerah keoada Pimpinan DPRD terutama yang berkaitan dengan kriteria, standar, dan jenis belanja mana saja yang dapat dilakukan pergeseran anggaran. Hal ini sebagainana diatur dan ditentukan oleh Inpres No.1 tahun tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri No. 900/833/SJ tersebut.

Mengingat sering terjadi di Daerah terdapat perdebatan antara anggota dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bahwa perubahan apapun dalam APBD harus dibahas bersama dengan dewan, kalau tidak, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Wallohu A’lam.***

Baca Juga  Bupati Bandung: Anggaran Pilkada Tak Terganggu Refocusing APBD

Djamu Kertabudi, pemerhati pemerintahan daerah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Badan Pertanahan Nasional bisa membantu Pemkab Bandung dalam percepatan sertifikasi aset pemda yang baru tersertifikasi 655 bidang dari total 2.200 bidang tanah. Hal itu diungkapkannya saat Koordinasi Sinergitas antara Pemkab Bandung dengan Kanwil BPN Jawa Barat terkait Pertanahan, yang digelar di Aula Kantor BPN Jabar, Selasa 3 […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Fakultas Industri Kreatif (FIK) Telkom University mengimplementasikan program Merdeka Belajar Prodi (MBP) dengan menerjunkan Tim Graphic Illustrator ke sejumlah lembaga pendidikan usia prasekolah. Tim dosen DKV FIK Tel-U yang terlibat dalam program ini terdiri dari Bambang Melga selaku Koordinator Dosen Tim Graphic Illustrator, bersama Samsul Alam, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Puluhan anak yatim tampak bahagia saat mengikuti program belanja baju Lebaran yang digelar BAZNAS Kabupaten Bandung di Toserba Yogya Soreang, Minggu 1 Maret 2026. Anak-anak yatim diberi kesempatan untuk memilih sendiri pakaian baru yang akan mereka kenakan saat merayakan Idulfitri. Kegiatan yang menjadi bagian dari program Ramadan BAZNAS Kabupaten Bandung ini turut […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bandung Irvan Ahmad menyatakan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 56,86 poin. Menurut Irvan pencapaian ini merupakan suatu angka yang cukup baik terlebih di atas rata-rata Provinsi Jawa Barat. Apalagi capaian ini melebihi dari target yang telah dicanangkan Kabupaten Bandung melalui Disbud yang sebesar […]

Bale Bandung

CIPARAY, balebandung.com – Rangkaian Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling (Tarling) Bupati Bandung di wilayah Daerah Pemilihan (DP) 6 Kabupaten Bandung yang digelar di Masjid Al Hidayah Sutam, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Minggu 1 Maret 2026, berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Kegiatan Kunjungan Kerja dan Tarling Bupati ke-7 ini terasa lebih spesial karena turut dihadiri Wakil […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) yang digelari “Bapaknya Anak Yatim” atau Abul Yatama oleh BAZNAS, mengajak 100 anak yatim piatu berbelanja baju Lebaran di Pusat Perbelanjaan Jogja Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (1/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, setiap anak mendapatkan voucher belanja senilai Rp500 ribu untuk membeli pakaian dan makanan favorit mereka sesuai […]