Bale Bandung

Perubahan Fostur APBD

×

Perubahan Fostur APBD

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah guna mendukung sukses Asta Cita sebagai misi Presiden Prabowo, maka mulai tahun 2025 ini diperlukan penyesuaian fostur anggaran pada tahun berjalan APBD 2025, melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai dengan kewenangan Kepala Daerah.

Hal ini sebagaimana terbitnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendagri No.900/833/SJ Tentang Penyesusian Pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada APBD 2025.

Pergeseran anggaran ini dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD 2025 yang tidak berdampak pada perubahan Perda tentang APBD 2025.

Dengan demikian tidak perlu dibahas bersama dengan DPRD, tetapi cukup melalui pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Adapun pergeseran anggaran ini akan diketahui dewan secara komprehensif saat pembahasan perubahan APBD 2025 bagi daerah yang melakukan perubahan anggaran, dan bagi daerah yang tidak melakukan perubahan anggaran, pergeseran anggaran ditampung pada laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran.

Hal ini sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang tetap menjaga prinsip pengelolaan keuangan daerah yang Tertib, Efektif, Efisien, Akuntabel, dan Transparan.

Namun demikian, pada prakteknya di daerah untuk tidak terjadi misinterpretasi dan membangun persepsi yang sama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah, diperlukan informasi formal berupa pemberitahuan awal dari Kepala Daerah keoada Pimpinan DPRD terutama yang berkaitan dengan kriteria, standar, dan jenis belanja mana saja yang dapat dilakukan pergeseran anggaran. Hal ini sebagainana diatur dan ditentukan oleh Inpres No.1 tahun tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri No. 900/833/SJ tersebut.

Mengingat sering terjadi di Daerah terdapat perdebatan antara anggota dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bahwa perubahan apapun dalam APBD harus dibahas bersama dengan dewan, kalau tidak, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Wallohu A’lam.***

Baca Juga  Rakor Tagana Kuatkan Sinergitas antar Tagana se-Jabar

Djamu Kertabudi, pemerhati pemerintahan daerah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, sebuah rumah milik seorang lansia di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, diresmikan setelah selesai direhab total, Selasa (10/3/2026). Rumah milik Mak Enda (75), warga Kampung Pasirsari Lebak RT […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]