Rabu, Oktober 16, 2024
BerandaBale JabarPolda Jabar Ungkap Pemalsu STNK Palsu Moge dan Mobil Mewah

Polda Jabar Ungkap Pemalsu STNK Palsu Moge dan Mobil Mewah

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat ekspos di Mapolda Jabar, Selasa (12/9/17). by tam/bbcom
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat ekspos di Mapolda Jabar, Selasa (12/9/17). by tam/bbcom

GEDEBAGE – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membongkar sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, khusus untuk motor besar dan mobil mewah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari tangan tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan unit motor gede (moge) dengan kapasitas di atas 1000 CC, mobil mewah, ratusan lembar STNK palsu yang telah jadi ribuan lembar blanko STNK kosong serta peralatan pembuatannya.

Aksi ketiga pelaku pembuat STNK palsu tersebut diduga merugikan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Puluhan moge di atas 1.000 cc serta mobil mewah bodong ini merupakan hasil penyitaan Subdit Satu Ditreskrimum Polda Jabar. Dari tangan pelaku sindikat pembuat STNK berinisial SJ, ED dan UR.

“Pengungkapan kasus pembuatan STNK palsu moge dan mobil mewah ini berawal dari tertangkapnya SJ, di Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, yang kemudian polisi menemukan barang bukti berupa STNK palsu dan moge,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat ekspos di Mapolda Jabar, Selasa (12/9/17).

Dari hasil pengembangan, lanjut Kapolda, polisi menangkap dua tersangka lain berinisial ED dan UR di Jakarta, yang lagi-lagi menyita beberapa moge dan STNK palsu, serta peralatan dan bahan untuk mencetak STNK.

Dari hasil pengakuan para tersangka , diketahui ketiganya telah melakukan pembuatan STNK palsu sejak tahun 2012 untuk moge dan mobil mewah. “Modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni dengan mencari konsumen yang akan melengkapi surat kendaraan dengan menggunakan STNK palsu,” kata Agung.

Untuk satu STNK moge dijual seharga Rp5 juta, sedangkan untuk mobil dijual Rp 6 juta lebih. Selain menjual STNK palsu saja, para tersangka juga menjual motornya di mana rata-rata motor yang dijual oleh mereka di atas Rp 400 juta per unit.

“Para tersangka mempunyai peran masing-masing. Mulai dengan mencari konsumen, mencetak serta menjual. Polisi pun masih mencari dua pelaku lain yang sampai saat ini masih DPO,” beber Agung.

Menurutnya, surat kendaraan yang dibuat oleh para tersangka ini nyaris mirip dengan aslinya. Namun setelah dicek dengan menggunakan alat khusus, dapat diketahui kalo STNK tersebut palsu.

Diduga selain disebarkan di Bandung, STNK bodong juga disebar ke seluruh Indonesia. Selain dari ketiga tersangka, sebanyak 27 moge dan mobil mewah juga berhasil disita dari pemilik lainnya.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img