Bale Bandung

Polres Bandung Ungkap Pelaku Curanmor Siang Bolong

×

Polres Bandung Ungkap Pelaku Curanmor Siang Bolong

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Katapang, AKP Mochammad Noor didampingi Kanit Reskrim Polsek Katapang Iptu Dwi Noor Wahyono saat ekspos curanmor di Mapolsek Katapang, Senin (5/6). by iwa/bbcom
Kapolsek Katapang, AKP Mochammad Noor didampingi Kanit Reskrim Polsek Katapang Iptu Dwi Noor Wahyono saat ekspos curanmor di Mapolsek Katapang, Senin (5/6). by iwa/bbcom

KATAPANG – Polres Bandung menghimbau warga agar waspada dengan aksi curanmor yang dilakukan siang hari. Dalam kurun waktu kurang dari lima menit, motor yang diparkir bisa raib.

Hal itu terungkap dari penangkapan terhadap pelaku curanmor oleh jajaran Polsek Katapang, terhadap dua pelaku berinisial IJ dan AD, dan satu orang penadah pada 25 Mei 2017.

Kanit Reskrim Polsek Katapang Iptu Dwi Noor Wahyono mengatakan kedua pelaku diamankan di Kampung Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Keduanya dianggap nekad saat beraksi sebab mengincar motor yang sedang terparkir di tempat umum di siang hari, seperti di depan toko, warung dan fasilitas umum lainnya.

“Kedua pelaku ini merupakan pemain lama curat dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Bandung sejak 2016. Mereka sudah melakukan aksinya setahun belakangan ini di wilayah Kabupaten Bandung. Saat melakukan aksi biasanya pelaku mencari lokasi di warung, toko yang ada tempat parkirnya di siang hari, yang mereka lakukan di 15 TKP” ungkap Dwi saat ekspos di Mapolsek Katapang, Senin (5/6/17).

Saat dilakukan penangkapan di Bojongkoneng, petugas mendapatkan barang bukti dua buah kunci astag dan 20 mata kunci astag. Setelah ditelusuri, didapati pula beberapa barang bukti motor.

“Dari penangkapan terhadap IJ alias Beung warga Bojongkukun, Rancamanyar dan AD alias Miing warga Rancamanyar, didapati barang bukti motor sebanyak 10 unit yang rata-rata jenis matic,” papar Dwi.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan DUH selaku penadah yang kendaraan hasil curian. “DUH ini perannya membeli motor hasil curian dari IJ dan AD, yang kemudian dia jual lagi ke daerah Pangalengan, Rancaekek, dan Kabupaten Garut, ” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Jadwalnya Per Kecamatan

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, serta satu orang penadah dijerat pasal 480 KUHP. “Untuk dua pelaku sebagai pemetik kendaraan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan untuk penadah ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Dadang Rusdiana (52), warga Pameungpeuk yang jadi korban pencurian motor pada 25 Mei 2017, merasa bersyukur karena motor yang baru dicicilnya enam bulan itu sudah ditemukan jajaran Polsek Katapang.

Motor jenis matic itu dikembalikan kepada Dadang di Mapolsek Katapang. Penyerahan motor dilakukan Kapolsek Katapang, AKP Mochammad Noor di halaman Mapolsek Katapang.

“Saya berterima kasih kepada polisi, yang telah menemukan motor saya. Saat hilang di Pameungpeuk, belum seminggu udah ketemu lagi,” papar Dadang.

Ia mengungkapkan motornya dicuri saat makan di rumah makan yang ada di Banjaran. “Waktu itu hilang di Pameungpeuk sekitar jam 11 siang. Rencana mau ke Cikalong sama anak saya. Motor disimpan di depan warung nasi. Pas sudah beres makan, motor sudah hilang,” tutur Dadang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]