Bale Bandung

Polres Bandung Ungkap Pelaku Curanmor Siang Bolong

×

Polres Bandung Ungkap Pelaku Curanmor Siang Bolong

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Katapang, AKP Mochammad Noor didampingi Kanit Reskrim Polsek Katapang Iptu Dwi Noor Wahyono saat ekspos curanmor di Mapolsek Katapang, Senin (5/6). by iwa/bbcom
Kapolsek Katapang, AKP Mochammad Noor didampingi Kanit Reskrim Polsek Katapang Iptu Dwi Noor Wahyono saat ekspos curanmor di Mapolsek Katapang, Senin (5/6). by iwa/bbcom

KATAPANG – Polres Bandung menghimbau warga agar waspada dengan aksi curanmor yang dilakukan siang hari. Dalam kurun waktu kurang dari lima menit, motor yang diparkir bisa raib.

Hal itu terungkap dari penangkapan terhadap pelaku curanmor oleh jajaran Polsek Katapang, terhadap dua pelaku berinisial IJ dan AD, dan satu orang penadah pada 25 Mei 2017.

Kanit Reskrim Polsek Katapang Iptu Dwi Noor Wahyono mengatakan kedua pelaku diamankan di Kampung Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Keduanya dianggap nekad saat beraksi sebab mengincar motor yang sedang terparkir di tempat umum di siang hari, seperti di depan toko, warung dan fasilitas umum lainnya.

“Kedua pelaku ini merupakan pemain lama curat dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Bandung sejak 2016. Mereka sudah melakukan aksinya setahun belakangan ini di wilayah Kabupaten Bandung. Saat melakukan aksi biasanya pelaku mencari lokasi di warung, toko yang ada tempat parkirnya di siang hari, yang mereka lakukan di 15 TKP” ungkap Dwi saat ekspos di Mapolsek Katapang, Senin (5/6/17).

Saat dilakukan penangkapan di Bojongkoneng, petugas mendapatkan barang bukti dua buah kunci astag dan 20 mata kunci astag. Setelah ditelusuri, didapati pula beberapa barang bukti motor.

“Dari penangkapan terhadap IJ alias Beung warga Bojongkukun, Rancamanyar dan AD alias Miing warga Rancamanyar, didapati barang bukti motor sebanyak 10 unit yang rata-rata jenis matic,” papar Dwi.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan DUH selaku penadah yang kendaraan hasil curian. “DUH ini perannya membeli motor hasil curian dari IJ dan AD, yang kemudian dia jual lagi ke daerah Pangalengan, Rancaekek, dan Kabupaten Garut, ” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, serta satu orang penadah dijerat pasal 480 KUHP. “Untuk dua pelaku sebagai pemetik kendaraan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan untuk penadah ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Dadang Rusdiana (52), warga Pameungpeuk yang jadi korban pencurian motor pada 25 Mei 2017, merasa bersyukur karena motor yang baru dicicilnya enam bulan itu sudah ditemukan jajaran Polsek Katapang.

Motor jenis matic itu dikembalikan kepada Dadang di Mapolsek Katapang. Penyerahan motor dilakukan Kapolsek Katapang, AKP Mochammad Noor di halaman Mapolsek Katapang.

“Saya berterima kasih kepada polisi, yang telah menemukan motor saya. Saat hilang di Pameungpeuk, belum seminggu udah ketemu lagi,” papar Dadang.

Ia mengungkapkan motornya dicuri saat makan di rumah makan yang ada di Banjaran. “Waktu itu hilang di Pameungpeuk sekitar jam 11 siang. Rencana mau ke Cikalong sama anak saya. Motor disimpan di depan warung nasi. Pas sudah beres makan, motor sudah hilang,” tutur Dadang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bandung merupakan komitmen politik yang harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh elemen, termasuk partai politik yang menjadi mitra pembangunan daerah. Penegasan itu disampaikan KDS saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung dan DPC Partai NasDem se-Kabupaten Bandung periode 2026-2029 […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung menggelar Konferensi Anak Cabang (Konfercab) di Pondok Pesantren Miftahul Khoer, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Sabtu 13 Juni 2026. Konferensi tersebut menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan kader IPNU di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) melepas ratusan peserta Bapenda Bedas Run di Lapangan Upakarti Soreang, Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan yang diikui 500 runners dan mengusung tagline “Lunas Pajaknya, Happy Larinya” itu digelar sebagai bagian dari sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam kesempatan […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS) meninjau sejumlah titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Baleendah, Jumat (12/6/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, Bupati Bandung menyiapkan sejumlah langkah percepatan penanganan banjir, mulai dari pembangunan drainase baru, normalisasi sungai, hingga penguatan kolaborasi pentahelix. Bupati KDS menyebut ada tiga titik yang menjadi fokus penanganan. […]

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com — Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Pamoyanan RT 01 RW 04, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis 11 Juni 2026. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan mempermudah mobilitas warga sekaligus memperkuat akses sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pembangunan dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Dadang Supriatna kembali dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung untuk periode 2026-2031. Selain itu terpilih pula Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung sebagai Sekretaris dan Bendahara Dudui Mustofa. Pengukuhan tersebut menandai berlanjutnya kepemimpinan Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam memimpin partai berlambang bola dunia itu di Kabupaten […]