BANDUNG – Majelis Wali Amanat Universitas Padjajaran (MWA Unpad) menggelar audiensi dengan Forum Masyarakat Jabar di Sekretariat MWA Unpad Jalan Cimandiri, Kota Bandung, Jumat (12/10/18).
Forum yang terdiri dari Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi, Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan Uu Rukmana, Rektor Unpas merangkap Ketua Forum Rektor Indonesia Wilayah Jabar Prof Eddy Yusuf, nonoman Sunda Asep B Kurnia, puluhan perwakilan LSM beserta Ormas di Jabar tersebut menyatakan dukungannya terhadap MWA Unpad. Mereka ingin MWA tidak terpengaruh oleh pihak manapun dalam proses pemilihan Rektor Unpad periode 2019-2024.
Menurut Prof Didi Tumudzi, lahirnya Unpad di tahun 1957 tidak lepas dari peran Ketua Paguyuban Pasundan waktu itu Suradiradja yang jadi salah satu panitia pembentukan Unpad.
“Jadi ada irisan kesejarahan antara Unpad dengan Paguyuban Pasundan. Oleh karena itu, kami ingin membantu sekecil apapun peran-peran kami terhadap nama besar Unpad,” kata Didi saat konferensi pers di Sekretariat MWA, Jumat (12/10/18).
Pada kesempatan itu Prof Didi membacakan Surat Pernyataan Paguyuban Pasundan tentang adanya dugaan intervensi terhadap salah satu calon Rektor Unpad, yang dianggap tidak layak menjadi pucuk pimpinan tertinggi di Unpad.
Pernyataan sikap itu antara lain mendukukung setiap keputusan yang dikeluarkan MWA Unpad yang mereka yakini sebagai hasil kajian yang mendalam. “Kami percaya bahwa MWA Unpad adalah majelis yang terhormat berwibawa dan amanah tidak akan mudah terintervensi, baik pikiran atau tindakan oleh pihak manapun. Kami yakin MWA Unpad akan melanjutkan proses ke tahap selanjutnya, mengingat waktu biaya tenaga dan pikiran yang sudah banyak tercurahkan untuk kegiatan ini,” kata Didi.
Ia menandaskan, masalah-masalah pribadi jangan sampai dipolitisir dalam pemilihan Rektor Unpad ini. Terlebih sampai menistakan MWA Unpad. “Kalau yang terkait masalah keluarga, apalagi kejadiannya 17 tahun silam, harus ada yang memediasi. Jangan dulu memproses rektor yang sudah ada acuannya dengan hal-hal lain seperti urusan pribadi,” tukas Didi.
Menurutnya setiap manusia tidak akan selamanya benar karena bukan malaikat dan tidak selamanya salah karena bukan setan. Masih kata Didi, setiap kesalahan bisa dilakukan oleh setiap orang.
“Kesalahan itu ada yang dibukakan oleh Alloh SWT. Mungkin karena Alloh menutup aib-aib kita, kita jadi merasa benar, terhormat, hebat,” tuturnya. Oleh karena itu, kata Didi, kita harus memiliki kedewasaan dalam hal ini.
Menurutnya ketiga calon Rektor Unpad yang nantinya akan dipilih dan ditetapkan tanggal 27 Oktober 2018 merupakan saudara. “Kami mengajak saudara kami yang memiliki pandangan yang berbeda untuk duduk bareng, ” ajaknya.
Didi pun mengajak semua pihak agar memberi kesempatan kepada MWA Unpad untuk menjalankan tugasnya tanpa ada gangguan, penistaan dan intervensi.
Menanggapi hal itu Sekretaris MWA Prof Erri Megantara memaparkan MWA akan mengerjakan tugasnya sebaik-baiknya, sesuai dengan yang diinginkan oleh berbagai pihak. “Berbagai informasi akan memperkaya informasi bagi anggota MWA, dalam menentukan Rektor Unpad yang akan datang,” kata Prof Erri.
Sementara Uu Rukmana menyayangkan gonjang-ganjing pada pemilihan Rektor Unpad. “Acan ge pemilihan geus ribut . Sebetulnya Prof Obi diuntungkan, karena beliau dipikasieun / ditakuti. Prof Obi ditakuti karena diperkirakan menang dalam pemilihan Rektor Unpad ini, ”kata Uu.
“Pokoknya begini saja, sekarang kita serahkan saja kepada MWA Unpad yang merupakan lembaga terhormat di Unpad. Tapi kalau ada yang tambahan MWA Unpad, urusanna jeung urang . Do’a bagi MWA pokoknya sukses. Bukan pakai satu pihak, tapi kami ingin Unpad maju,” tandas Uu.
Sebelumnya, elemen masyarakat lainnya bernama Gempungan Warga Peduli Unpad (GWPU) yang menginginkan salah satu calon Rektor Unpad (Prof Obsatar Sinaga/Obi) untuk mundur.
Alasannya, karena calon rektor tersebut pernah melakukan KDRT kepada mantan istrinya (17 tahun silam) dan diduga melakukan tindakan amoral perselingkuhan. Dari beberapa sumber pemberitaan, Prof Obi pun telah memberikan bukti-bukti serta klarifikasi tehadap tuduhan tersebut. ***