
SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser meminta pemerintah pusat melalui kementerian untuk mengevaluasi tarif Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) yang dinilai terlalu mahal. Bupati mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait mahalnya tarif Tol Soroja.
“Mesti dievaluasi tarif jalan tol Soroja oleh pemerintah pusat. Masuk tol Soroja Rp 7.000 terus keluar tol Kopo tambah Rp 2.000 dan jadinya Rp 9.000 padahal dekat itu,” tukas Dadang kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (29/12).
Dengan tarif tol yang dinilai mahal, menurutnya masyarakat pun beranggapan jika penetapan tarif Tol Soroja dibuat berdasarkan keputusan Bupati. Padahal, kilah Dadang, kebijakan tarif tol itu berada di kementerian.
“Warga menyangka saya yang memberikan harga. Padahal bupati itu tidak punya kewenangan menentukan tarif tol. Jadi, harus dievaluasi,” tandasnya. Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, tarif tol yang relatif mahal tersebut karena pengelolaan yang berbeda.
“Tol Soroja dipegang PT CMLJ, sedangkan yang lainnya oleh Jasa Marga,” ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta kementerian untuk segera mengevaluasi tarif tersebut.
Sebelumnya, PT Citra Marga Lintas Jabar (CLMJ) merilis tarif Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) yang mulai diberlakukan, Sabtu (23/12). Selain itu, seluruh Gerbang Tol (GT) Soroja mulai hari ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat. Beberapa gerbang tol tersebut yaitu GT Soreang, Margaasih Barat, Margaasih Timur, termasuk dua GT lainnya Kutawaringin Barat dan Kutawaringin Timur.
Pengaturan tarif sudah diatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui keputusan Menteri PUPR Nomor 1010/KPTS/M/2017 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada jalan Tol Soroja per 8 Desember 2017.
Nih, Rincian Tarif Jalan Tol Soroja :
Golongan I : Rp 7.000
Golongan II : Rp 10.500
Golongan II : Rp 14.000
Golongan IV : Rp 17.500
Golongan V : Rp 21.000