Bale Bandung

Videonya Sempat Viral, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cicalengka

×

Videonya Sempat Viral, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cicalengka

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8/2022)./bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan tiga orang tersangka terhadap seorang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Yaitu menggunakan satu buah golok dan satu buah karambit.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus pengeroyokan atau penganiayaan itu berawal dari sebuah video yang sempat viral di media sosial berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama kepada satu orang korban yang menggunakan sajam.

Peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan itu terjadi di Parkiran Pasar Sehat Sabilulungan Cicalengka Desa Cicalengka Kulon Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Sabtu (20/8/2022) pukul 13.30 WIB.

“Dimana Polsek Cicalengka mengetahui TKP (tempat kejadian perkaranya) dan penyidik Polsek Cicalengka bersama Polresta Bandung melakukan penyelidikan di seputaran TKP tersebut, tentang apa yang terjadi,” kata Kusworo kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8/2022).

Untuk mengetahui kejadian itu, kata Kapolresta Bandung, didapatkan saksi-saksi yang menerangkan terjadinya peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan terhadap satu korban tersebut.

“Polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka maupun identitas korban. Kita ketahui bahwa dilakukan pemeriksaan terhadap korban, diketahui korban mendapatkan luka bacok di kepala, di pinggang, dan di kaki,” tutur Kusworo.

Dari situ, lanjut Kapolresta Bandung, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. “Kejadian pada 20 Agustus 2022 pukul 13.30 WIB. Tidak lebih dari 1 x 24 jam, penyidik Polsek Cicalengka sudah bisa mengamankan tersangka. Yaitu pada tanggal yang sama jam 18.00 WIB, diamankanlah tersangka inisal AR (45), satu dari tiga tersangka,” katanya.

Tersangka AR, kata Kusworo, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam golok. Keesokan harinya, tanggal Minggu 21 Agustus 2022, diamankan juga tersangka inisial MS (37).

“Kemudian tersangka yang ketiga, yaitu tersangka CS (41) menyerahkan diri ke polisi karena kedua temannya sudah ditangkap petugas. Tiga tersangka ini didapatkan tidak lebih dari 2 x 24 jam. Ketiga tersangka ini, semuanya warga Cicalengka Kabupaten Bandung,” ungkap Kusworo.

Setelah tiga tersangka ini diamankan, ditegaskan Kapolresta Bandung, didapatkan serangkaian informasi kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan korban maupun barang bukti yang didapat serta keterangan di lapangan.

“Dari situ didapatkan kesimpulan, gambaran besarnya, bahwa di antara tersangka MS dan AR dengan korban pernah ada masalah hingga terjadi perkelahian pada 2009-2010 silam. Diduga ada dendam lama. Kemudian pada 20 Agustus itu, tersangka MS sempat mengambil kunci kontak motor milik korban. Dengan harapan korban tidak lari karena ada masalah dengan tersangka AR,” katanya.

Namun demikian, kata Kusworo, korban mengejar tersangka MS yang mengambil kunci kontak motor itu. Kemudian diikuti oleh korban, sementara AR dengan CS mengetahui bahwa korban sedang mengejar tersangka karena tersangka mengambil kunci kontak motor tersebut.

“Dari situ, barulah dilakukan penganiayaan oleh tiga tersangka dengan bersama-sama menggunakan senjata tajam kepada korban,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang Penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat. Kemudian pasal 170 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman bervarisi, yaitu 10 tahun, 7 tahun dan 5 tahun.

“Saat ini dalam proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas, untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Ia mengatakan, kondisi korban sudah membaik, namun masih dalam tahap pengobatan karena mengalami luka bacok di kepala, pinggang dan kaki mengakibatkan korban sementara tidak bisa melakukan pekerjaan sehari-hari.

“Saling kenal antara tersangka dengan korban karena sebelumnya 2009 sempat ada masalah,” katanya.

Ketiga tersangka ini, katanya, masih kerabat dimana tersangka AR sebagai paman, sedangkan tersangka CS dan MS adalah keponakan tersangka AR. “Ketiga tersangka ini, semuanya warga Cicalengka,” katanya.

Tersangka AR mengaku, melakukan penganiayaan terhadap korban karena spontanitas. Tetapi Kapolresta Bandung mengingatkan supaya tidak main hakim sendiri dalam melakukan tindakan karena melanggar hukum.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut baik dan memberi apresiasi atas penyelenggaraan Grand Final Seleksi Pemuda Pelopor dan Pemuda Prakarsa Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Grand Sunshine Soreang, Kamis (2/4/2026). Wabup Bandung mengaku kagum dengan banyaknya platform diciptakan para pemuda Kabupaten Bandung berupa inovasi yang dibutuhkan Kabupaten Bandung dalam menemukan solusi atas […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyatakan Pemkab Bandung sangat mendukung program prioritas Presiden Prabowo, antara lain Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis. “Bapak Bupati Bandung sangat concern terhadap pendidikan. Karena itu kami dari Pemkab Bandung sangat mendukung Program Sekolah Rakyat dari Bapak Presiden, dengan menyediakan lahan seluas 7,6 hektare untuk pembangunan gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung 2025 merupakan jawaban konkret atas berbagai pertanyaan, kritik, dan harapan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2025. Menurut Hailuki, berbagai kritik yang berkembang selama ini dijawab melalui capaian-capaian positif yang terukur dan dapat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Setelah sukses menjadi tuan rumah dan menggelar berbagai event tingkat nasional, Kabupaten Bandung kembali diincar menjadi tuan rumah peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) tingkat nasional tahun 2026 yang rencananya digelar 25 April 2026. Hal ini terungkap saat Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menerima silaturahmi dan kunjungan kerja […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung segera menggelar agenda Musyawarah Cabang (Muscab) rencananya di Grand Sunshine Soreang, 8 April 2026. Muscab DPC PKB Kabupaten Bandung ini mengagendakan laporan pertanggungjawaban Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2021-2026 serta pemilihan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2026-2031. “Sesuai […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Adanya efisiensi berupa pemotongan Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp933 miliar membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus melakukan penyesuaian. Kendati demikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu isu strategis dalam RKPD 2027. Hal itu diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine […]