Bale Bandung

Walhi Minta Objek Wisata Glamping Lakeside Ditutup

×

Walhi Minta Objek Wisata Glamping Lakeside Ditutup

Sebarkan artikel ini
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist

SOREANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung dan juga PTPN VIII untuk segera menutup objek wisata Glamping Lakeside di Situ Patengan Kecamatan Rancabali. Pembangunan objek wisata tersebut dinilai telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan.

Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan mengatakan, pembangunan objek wisata di lahan kurang lebih seluas 11 hektar tersebut, diduga sarat dengan berbagai pelanggaran.

Izin yang mereka kantongi hanya berupa izin UPL/UKL. Padahal seharusnya izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Dalam aturannya pun untuk pemanfaatan lahan satu hektar saja harus menempuh proses Amdal. Sedangkan lahan yang mereka gunakan kurang lebih 11 hektar.

“Pembangunan tempat itu juga berbatasan langsung dengan kawasan Cagar Alam Patengan. Kami juga menduga ada pelanggaran di kawasan cagar alam yang sejatinya sama sekali tidak boleh diganggu. Sehingga kami mendesak Pemkab Bandung, PTPN VIII segera menutup objek wisata tersebut,” tandas Dadan kepada wartawan di Soreang, Rabu (24/1/18).

Selain tak memiliki Amdal, imbuh Dadan, pembangunan objek wisata yang sarat dengan berbagai bangunan berkontruksi beton itu juga tak mengantongi rekomendasi atau izin peralihan komoditas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung.

Padahal seharusnya, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari perkebunan yakni PTPN VIII mengajukan lebih dulu permohonan alih komoditas atau diversifikasi kepada kementerian terkait, dengan mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat.

Tak hanya itu saja, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung pun tak pernah mengeluarkan izin pemanfaatan lahan di luar aktivitas perkebunan PTPN VIII.

“Ada beberapa aturan yang mereka langgar yakni, UU Lingkungan Hidup, UU Perkebunan, kemudian juga ada pelanggaran konservasi keanekaragaman hayati. Dan berbagai pelanggaran ini juga diakui oleh pihak PTPN VIII, mereka belum punya izin perubahan pemanfaatan lahan di luar perkebunan (kegiatan pariwisata). Jadi berita acara yang dikeluarkan oleh PTPN VIII soal pengukuran areal yang dipakai pariwisata itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, kami minta Pemkab Bandung, PTPNVIII dan pihak lainnya untuk segera menghentikan tempat wisata itu,” tegasnya.

Baca Juga  Tony Permana Beberkan Platporm Politik Partai NasDem

Sebelumnya pun, Bupati Bandung Dadang M Naser meminta pengelola objek wisata Glamping Lakeside Situ Patengang, menyetop pengembangan kegiatan usahanya yang kini masih berjalan. Dadang juga mendesak pengelola agar segera menyelesaikan proses perizinan dari Pemkab Bandung.

Dadang pun mengaku terkejut,setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika pengelola objek wisata tersebut terus memperluas areanya. “Saya kan sudah menyetop, karena masih bermasalah diproses perizinannya. Belum lengkap, itu baru permohonan, karena alasan itu saya minta agar di stop,” kata Dadang, di Soreang, Jumat (24/2/17).

Bupati juga mempertanyakan alasan pengelola yang terus memperluas objek wisatanya. Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan alam. Padahal, Situ Patengang tersebut adalah masuk dalam kawasan konservasi. Bahkan kabar terakhir yang diperolehnya pengembangan sudah hampir setengah jalan. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]