Bale Bandung

Walhi Minta Objek Wisata Glamping Lakeside Ditutup

×

Walhi Minta Objek Wisata Glamping Lakeside Ditutup

Sebarkan artikel ini
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist

SOREANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung dan juga PTPN VIII untuk segera menutup objek wisata Glamping Lakeside di Situ Patengan Kecamatan Rancabali. Pembangunan objek wisata tersebut dinilai telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan.

Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan mengatakan, pembangunan objek wisata di lahan kurang lebih seluas 11 hektar tersebut, diduga sarat dengan berbagai pelanggaran.

Izin yang mereka kantongi hanya berupa izin UPL/UKL. Padahal seharusnya izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Dalam aturannya pun untuk pemanfaatan lahan satu hektar saja harus menempuh proses Amdal. Sedangkan lahan yang mereka gunakan kurang lebih 11 hektar.

“Pembangunan tempat itu juga berbatasan langsung dengan kawasan Cagar Alam Patengan. Kami juga menduga ada pelanggaran di kawasan cagar alam yang sejatinya sama sekali tidak boleh diganggu. Sehingga kami mendesak Pemkab Bandung, PTPN VIII segera menutup objek wisata tersebut,” tandas Dadan kepada wartawan di Soreang, Rabu (24/1/18).

Selain tak memiliki Amdal, imbuh Dadan, pembangunan objek wisata yang sarat dengan berbagai bangunan berkontruksi beton itu juga tak mengantongi rekomendasi atau izin peralihan komoditas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung.

Padahal seharusnya, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari perkebunan yakni PTPN VIII mengajukan lebih dulu permohonan alih komoditas atau diversifikasi kepada kementerian terkait, dengan mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat.

Tak hanya itu saja, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung pun tak pernah mengeluarkan izin pemanfaatan lahan di luar aktivitas perkebunan PTPN VIII.

“Ada beberapa aturan yang mereka langgar yakni, UU Lingkungan Hidup, UU Perkebunan, kemudian juga ada pelanggaran konservasi keanekaragaman hayati. Dan berbagai pelanggaran ini juga diakui oleh pihak PTPN VIII, mereka belum punya izin perubahan pemanfaatan lahan di luar perkebunan (kegiatan pariwisata). Jadi berita acara yang dikeluarkan oleh PTPN VIII soal pengukuran areal yang dipakai pariwisata itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, kami minta Pemkab Bandung, PTPNVIII dan pihak lainnya untuk segera menghentikan tempat wisata itu,” tegasnya.

Sebelumnya pun, Bupati Bandung Dadang M Naser meminta pengelola objek wisata Glamping Lakeside Situ Patengang, menyetop pengembangan kegiatan usahanya yang kini masih berjalan. Dadang juga mendesak pengelola agar segera menyelesaikan proses perizinan dari Pemkab Bandung.

Dadang pun mengaku terkejut,setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika pengelola objek wisata tersebut terus memperluas areanya. “Saya kan sudah menyetop, karena masih bermasalah diproses perizinannya. Belum lengkap, itu baru permohonan, karena alasan itu saya minta agar di stop,” kata Dadang, di Soreang, Jumat (24/2/17).

Bupati juga mempertanyakan alasan pengelola yang terus memperluas objek wisatanya. Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan alam. Padahal, Situ Patengang tersebut adalah masuk dalam kawasan konservasi. Bahkan kabar terakhir yang diperolehnya pengembangan sudah hampir setengah jalan. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]