Bale Bandung

Walhi Minta Objek Wisata Glamping Lakeside Ditutup

×

Walhi Minta Objek Wisata Glamping Lakeside Ditutup

Sebarkan artikel ini
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist

SOREANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung dan juga PTPN VIII untuk segera menutup objek wisata Glamping Lakeside di Situ Patengan Kecamatan Rancabali. Pembangunan objek wisata tersebut dinilai telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan.

Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan mengatakan, pembangunan objek wisata di lahan kurang lebih seluas 11 hektar tersebut, diduga sarat dengan berbagai pelanggaran.

Izin yang mereka kantongi hanya berupa izin UPL/UKL. Padahal seharusnya izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Dalam aturannya pun untuk pemanfaatan lahan satu hektar saja harus menempuh proses Amdal. Sedangkan lahan yang mereka gunakan kurang lebih 11 hektar.

“Pembangunan tempat itu juga berbatasan langsung dengan kawasan Cagar Alam Patengan. Kami juga menduga ada pelanggaran di kawasan cagar alam yang sejatinya sama sekali tidak boleh diganggu. Sehingga kami mendesak Pemkab Bandung, PTPN VIII segera menutup objek wisata tersebut,” tandas Dadan kepada wartawan di Soreang, Rabu (24/1/18).

Selain tak memiliki Amdal, imbuh Dadan, pembangunan objek wisata yang sarat dengan berbagai bangunan berkontruksi beton itu juga tak mengantongi rekomendasi atau izin peralihan komoditas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung.

Padahal seharusnya, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari perkebunan yakni PTPN VIII mengajukan lebih dulu permohonan alih komoditas atau diversifikasi kepada kementerian terkait, dengan mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat.

Tak hanya itu saja, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung pun tak pernah mengeluarkan izin pemanfaatan lahan di luar aktivitas perkebunan PTPN VIII.

“Ada beberapa aturan yang mereka langgar yakni, UU Lingkungan Hidup, UU Perkebunan, kemudian juga ada pelanggaran konservasi keanekaragaman hayati. Dan berbagai pelanggaran ini juga diakui oleh pihak PTPN VIII, mereka belum punya izin perubahan pemanfaatan lahan di luar perkebunan (kegiatan pariwisata). Jadi berita acara yang dikeluarkan oleh PTPN VIII soal pengukuran areal yang dipakai pariwisata itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, kami minta Pemkab Bandung, PTPNVIII dan pihak lainnya untuk segera menghentikan tempat wisata itu,” tegasnya.

Sebelumnya pun, Bupati Bandung Dadang M Naser meminta pengelola objek wisata Glamping Lakeside Situ Patengang, menyetop pengembangan kegiatan usahanya yang kini masih berjalan. Dadang juga mendesak pengelola agar segera menyelesaikan proses perizinan dari Pemkab Bandung.

Dadang pun mengaku terkejut,setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika pengelola objek wisata tersebut terus memperluas areanya. “Saya kan sudah menyetop, karena masih bermasalah diproses perizinannya. Belum lengkap, itu baru permohonan, karena alasan itu saya minta agar di stop,” kata Dadang, di Soreang, Jumat (24/2/17).

Bupati juga mempertanyakan alasan pengelola yang terus memperluas objek wisatanya. Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan alam. Padahal, Situ Patengang tersebut adalah masuk dalam kawasan konservasi. Bahkan kabar terakhir yang diperolehnya pengembangan sudah hampir setengah jalan. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]