Bale Kota Bandung

Warga Bandung Inginkan Perda KTR

×

Warga Bandung Inginkan Perda KTR

Sebarkan artikel ini

Kawasan-Bebas-Asap-RokokBANDUNG – Masyarakat Kota Bandung 89% setuju Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Angka tersebut merupakan hasil survei terhadap 364 responden yang dilakukan komunitas pegiat anti-rokok, Smoke Free Bandung dan disampaikan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Ruang Rapat Bandung Command Center, Senin (5/9/16).

Hal ini mendorong Pemkot Bandung untuk membentuk Satgas Penegakkan KTR, salah satunya melakukan persiapan pembentukkan Perda KTR. Sejauh ini, Kota Bandung telah menggunakan Perda K3 sebagai dasar pelaksanaan berbagai program terkait pengendalian dan pengaturan rokok. Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, pelaksanaan perda tersebut belum sepenuhnya optimal.

“Karena pengawasannya belum dibuat sistemnya. Jadi lebih mengandalkan pada kepedulian, dan pemahaman masing-masing. Padahal peraturan itu harus dipaksa untuk dilakukan,” terang Ahyani.

Oleh karena itu ia mendukung pembentukan Perda KTR ini, terlebih lagi karena ini permintaan langsung dari masyarakat. Kendati begitu ia terus mengoptimalkan penegakkan KTR walau belum ada payung hukum yang lebih spesifik.

“Sebenarnya kita target utamanya bukan soal perda-nya, tapi implementasi penegakkan kawasan tanpa rokok yang sekarang sudah ada tertuang di Perda K3-nya. Jadi Pemerintah Kota Bandung sebetulnya sudah memiliki aturan tentang daerah-daerah yang dibolehkan merokok untuk alasan perlindungan kepada masyarakat non perokok,” jelas Ahyani.

Pertimbangan utama pembuatan Perda KTR ini adalah bahwa di Kota Bandung ini belum ada regulasi khusus yang memberikan ruang pisah antara perokok aktif dengan perokok pasif atau yang bukan perokok. Kondisi saat ini, ambang batas ruang rokok antara keduanya masih tercemar. Menurut Ahyani, Perda ini akan mengatur bagaimana membuat aturan agar perokok pasif dan aktif sama-sama memahami hak dan kewajibannya.

“Jadi tadi arahan Pak Walikota, kita punya yang quick win-nya, yaitu mengingatkan, mensosialisasikan, menegakkan aturan sesuai aturan yang sudah ada. Baik itu kawasan tanpa rokok, soal tidak boleh merokoknya, maupun tentang iklan rokok. Kan itu sudah ada juga aturannya,” imbuh Ahyani.

Ia menambahkan, perlu dipahami pula oleh masyarakat bahwa pengaturan KTR ini bukan berarti mendiskriminasikan orang yang merokok. Namun lebih kepada pemberian ruang kepada setiap orang, baik perokok maupun bukan, untuk sama-sama mendapatkan haknya.

“Penegakkan kawasan tanpa rokok itu bukan melarang orang merokok atau mendiskriminasikan orang yang merokok. Karena kan undang-undangnya hanya di daerah-daerah itu. Karena kan itu udah nyata-nyata ada anak kecil, ada bayi, ada orang berhimpun. Jadi sebetulnya kita tidak dibenturkan dengan perokok dan tidak perokok, tetapi menjadi, di tempat-tempat yang memang tidak boleh ya jangan merokok,” ujar Ahyani.

Ia juga menjelaskan bahwa pengaturan kawasan tanpa rokok bukan sebatas tidak boleh ada asap rokok di kawasan tersebut. “Yang dimaksud kawasan tanpa rokok bukan saja tidak ada orang yang merokok di situ tapi tidak ada iklan rokok dan tidak ada penjualan rokok di situ,” imbuhnya. “Makanya kita diminta bapak membentuk satgas untuk penegakkan kawasan tanpa rokoknya itu,” tandas dia.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANDUNG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap autisme melalui berbagai kegiatan sepanjang bulan April. Hal tersebut disampaikannya saat acara World Autism Awareness Day 2026 di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026. Menurutnya, peringatan tidak cukup hanya dilakukan pada satu hari saja, melainkan perlu digaungkan secara konsisten selama […]

Bale Kota Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Untuk Individu Spesial (YBUIS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Jawa Barat (DPW IPTI Jabar) menggelar kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, di Galeri PlaAstro, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan bertajuk “Mozaik Imlek Nusantara” ini menekankan semangat persatuan dengan membuka ruang […]

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]