Bale Bandung

Polres Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja

×

Polres Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).by bb80
 Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).by bb80
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).by bb80

SOREANG – Satnarkoba Polres Bandung menggagalkan peredaran 10 kilogram ganja kering dari kurir berinisial AS dan pemilik ganja berinisial MM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ada indikasi keterlibatan warga binaan lapas dalam kasus ini.

“Sebulan kemarin, ada pergerakan dari tersangka AS, bahwa yang bersangkutan memiliki narkotika jenis ganja. Kita langsung tangkap AS di Kecamatan Pameungpeuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 1 kg ganja kering dari tangan AS berikut informasi, bahwa AS dan MM, dihubungkan oleh seorang penghuni Lapas Narkoba Jelekong, Baleendah, Kab Bandung.

“Kami bekerjasama dengan jajaran lapas, kami diberikan akses untuk menyisir lapas. Kita mendapatkan informasi bahwa warga binaan (lapas) itu merupakan saudara dari MM, kemudian kita datangi rumah MM di Baleendah, kita temukan 8 kg lebih ganja,” beber Agus.

MM yang diduga kuat memiliki ganja, masih dikejar oleh kepolisian. Sebelumnya, polisi melakukan pemantauan selama 6 jam di rumah MM, namun tidak ada pergerakan apapun, sehingga akhirnya polisi melakukan upaya paksa untuk menggeledah rumah MM.

Ditaksir ganja seberat hampir 10 kg itu senilai Rp 15 juta. “Ganja itu didapatkan dari Aceh untuk diedarkan di Soreang, Baleendah, Ciwidey dan sekitarnya,” sebutnya.

Guna mengantisipasi terjadinya hal serupa, Polres Bandung akan terus melakukan komunikasi dengan Lapas Narkoba Jelekong untuk memantau agar jangan sampai barang haram tersebut berlalu lalang di dan dari lapas.

“Saya kita untuk pengawasan sudah semaksimal mungkin, karena keterbatasan personel lapas, jadi tidak bisa memantau perorangan yang memiliki alat komunikasi, sehingga warga binaan bisa dengan mudah memberikan koordinasi dengan orang di luar lapas,” kata dia.

AS mengaku, mendapatkan ganja tersebut dari MM yang diambilnya di sekitar Banjaran. Pria yang sehari-hari bekerja di bidang alat-alat kesehatan itu mengaku baru pertama bekerja sebagai kurir.

“Belum sempat saya jual, saya hanya disuruh dengan dijanjikan uang Rp. 1 juta,” tuturnya. Untuk AS, polisi menjerat dengan KUHP pasal 112 dan 114 dengan ancaman penjara empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]