BANDUNG, balebandung.com – Puluhan wartawan mendatangi Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/7/2026), dengan satu tuntutan yang tidak bisa ditawar: Polri harus menuntaskan proses hukum terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak boleh menghentikan perkara dengan alasan apa pun.
Aksi yang dipimpin Taufik M itu menjadi simbol perlawanan terhadap pernyataan yang dinilai telah merendahkan martabat profesi wartawan. Bagi para jurnalis, persoalan ini bukan lagi soal konflik pribadi, melainkan menyangkut harga diri profesi dan kewibawaan penegakan hukum di Indonesia.
Spanduk dan poster bernada keras memenuhi halaman Mapolda Jabar. Tulisan seperti “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris, di mana hatimu?” menjadi suara kemarahan yang disampaikan secara terbuka.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa wartawan tidak akan tinggal diam apabila ada upaya yang dinilai mengabaikan rasa keadilan.
“Kami menuntut Polri membuktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada ketenaran, uang, maupun kekuasaan. Jangan ada kesan masyarakat kecil diproses cepat, sementara figur besar mendapat perlakuan berbeda. Jika semua warga negara sama di depan hukum, buktikan dengan menuntaskan kasus ini,” tegas Suyono.
Koordinator aksi, Taufik M, menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat dijadikan alasan untuk mengakhiri proses hukum.
“Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang menagih komitmen Polri terhadap keadilan. Jangan sampai perkara ini dipeti-eskan. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena hukum dianggap tajam kepada yang lemah, tetapi melempem ketika berhadapan dengan orang besar. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Taufik M.
Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada Mabes Polri.
Aksi memang berakhir dengan damai, tetapi peringatannya sangat jelas. Para wartawan menegaskan tidak akan berhenti mengawal perkara ini. Jika proses hukum mandek atau dihentikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, mereka menyatakan siap kembali turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar.
Pesan mereka hanya satu: jangan biarkan keadilan kalah oleh popularitas. Jangan biarkan hukum kehilangan wibawa. Dan jangan pernah ada kesan bahwa ada orang yang kebal terhadap hukum di negeri ini.***







