Bale Bandung

Kartu BPJS Kesehatan Jangan Sampai Salah NIK

×

Kartu BPJS Kesehatan Jangan Sampai Salah NIK

Sebarkan artikel ini
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang, Nuke Paulin Sinungan, S.E. jadi nara sumber Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Wisma Haji Soreang, Jumat (31/3).
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang, Nuke Paulin Sinungan, S.E. jadi nara sumber Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Wisma Haji Soreang, Jumat (31/3).

SOREANG – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Jayadi, SKM. AAK., menjelaskan Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN/APBD.

“Untuk peserta mandiri Kelas 1 dikenakan iuran Rp. 80.000/orang/bulan, Kelas 2 Rp. 51.000/orang, Kelas 3 Rp. 25.500/orang. Semua anggota harus didaftarkan dan iurannya harus dibayarkan setiap bulan sebelum tanggal 10,” terang Jayadi saat Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Wisma Haji Soreang, Jumat (31/3/17).

Bagi pemilik kartu apabila terdapat kesalahan data semisal kesalahan nama, alamat atau tempat tanggal lahir, menurut Jayadi tidak harus segera diperbaiki karena di Kantor Cabang BPJS antriannya suka panjang dan lama yang dalam sehari bisa mencapai 300 orang antrian.

“Yang utama itu jangan sampai salah NIK, karena NIK adalah identitas tunggal yang terkoneksi dengan Dukcapil dan rumah sakit. Bila ada yang sakit dan ada kesalahan NIK, maka itulah yang diutamakan untuk diperbaiki agar tidak mengalami kendala ketika mendapatkan pelayanan di puskesmas, klinik atau rumah sakit,” tandas Jayadi.

Ada 7 rumah sakit di Kabupaten Bandung yang sudah berkerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu RSUD Soreang, RSUD Majalaya, RSUD Cicalengka, RS Sulaiman, RS Al-Ihsan, RS AMC di Cileunyi dan RS Bina Sehat di Dayeuhkolot.

Mengenai peningkatan kualitas pelayanan, Jayadi mengatakan, BPJS terus berupaya menyampaikan dan berkoordinasi dengan tiap RS agar pelayanannya lebih baik. “Tidak ada perbedaan pelayanan kepada peserta KIS PBI dengan KIS swasta. Pegawai negeri atau mandiri, itu sama saja, yang membedakan adalah kelas perawatannya,” lanjut Jayadi.

Jayadi berpesan kepada peserta JKN KIS terutama KIS PBI, ketika membawa rujukan ke rumah sakit agar jangan lupa membawa KTP/KK karena dikhawatirkan ada penyalahgunaan KIS. Nantinya KTP/KK ini juga diperlukan untuk pengeluarkan Surat Eligibilitas peserta (Surat Jaminan) bahwa peserta benar-benar pemilik kartu JKN PBI.

Untuk pasien rawat inap, apabila tidak dapat menunjukkan kartu karena tertinggal, ada batasan 3 x 24 jam hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu dan hari libur). “Peserta JKN-KIS ini harus sudah memastikan apakah akan dijamin oleh BPJS Kesehatan atau mandiri, jika lewat dari 3 x 24 jam hari kerja peserta ini tidak dapat menunjukkan JKN-KIS maka akan dikenakan tarif umum,” paparnya.

Rumah Sakit tidak boleh memungut biaya tambahan kepada pasien peserta JKN-KIS. Jika ada pungutan maka hal ini bisa dilaporkan kepada BPJS atau Dinas Kesehatan. “Mudah-mudahan dukungan pemerintah daerah terhadap program strategis pemerintah yang mulia ini bisa memberikan kesejahteraan dan kesehatan. ‘Dengan Gotong Royong Semua Tertolong’,” pungkas Jayadi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]