Bale Bandung

Anak Terlanjur Bermasalah, Jangan Perlakukan Sebagai Sampah

×

Anak Terlanjur Bermasalah, Jangan Perlakukan Sebagai Sampah

Sebarkan artikel ini
Ketua P2TP2A Jabar Netty Heryawan saat jadi narasumber Forum Silaturahim Majelis Taklim , di Gedung Fathul Khoir, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Sabtu (3/6). by Humas Pemprov Jabar
Ketua P2TP2A Jabar Netty Heryawan saat jadi narasumber Forum Silaturahim Majelis Taklim , di Gedung Fathul Khoir, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Sabtu (3/6). by Humas Pemprov Jabar

CICALENGKA – Para orangtua selayaknya menganggap anak sebagai anugerah dan titipan yang harus dijaga dari kerusakan zaman, bukan sebagai beban apalagi sumber masalah.

Orangtua harus meluruskan persepsi tentang nilai seorang anak, memperbaiki gaya berkomunikasi dan cara berinteraksi dengan anak. Selain itu, orangtua juga harus kompak menjaga pola pengasuhan yang baik, serta lebih banyak mendengar keluhan anak sehingga tumbuh kembang anak dapat optimal dan berkarakter emas.

Namun bagaimana bila anak terlanjur khilaf dan melakukan kesalahan, seperti terlibat narkoba atau pergaulan bebas? Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Heryawan menjawab, setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Sangatlah manusiawi jika seseorang melakukan kesalahan. Namun tidak tepat jika lantas orang yang berbuat salah diperlakukan seperti sampah masyarakat.

“Orang berbuat salah itu manusiawi. Jangan perlakukan anak sebagai sampah hanya karena telah melakukan kesalahan,” kata Netty saat jadi narasumber Forum Silaturahim Majelis Taklim (FORSIL MT), bertema ‘Mempersiapkan Generasi Terbaik di Akhir Zaman’, di Gedung Fathul Khoir, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Sabtu (3/6/17).

Netty mengungkapkan, orangtua justru harus bersikap supportif. Dengan dukungan dari orang-orang terdekatnya, anak akan cenderung berani untuk berubah dan memulai kehidupan yang lebih baik. Orangtua juga harus mulai merancang sebuah regulasi untuk menangani kasusnya, sehingga permasalahan anak dapat diurai sekaligus merubah karakternya.

“Kita harus menunjukkan bahwa kita selalu ada untuk mereka. Kita harus tunjukkan dukungan bahwa kesalahan bukan sesuatu yang final dan tidak bisa diperbaiki.” papar Netty.

“Lakukan kesepakatan sesuai dengan kasusnya, bahwa kesalahan tidak boleh diulang dan anak harus lakukan banyak berbuat kebaikan,” lanjutnya.

Lalu bagaimana dengan orangtua yang memasukkan anaknya ke pesantren-pesantren? Netty beranggapan, tindakan orangtua memutuskan untuk memasukkan anak ke pesantren tanpa mengindahkan pendapat si anak merupakan diskriminasi orangtua kepada anak. Seharusnya, kata Netty, orangtua membuka ruang dialog, memberikan penjelasan pada anak mengenai perbandingan sekolah umum dan pesantren, memberikan kesempatan pada anak untuk memilih berdasarkan kesadarannya sendiri di mana ia akan menimba ilmu.

“Jika orangtua ingin melempar tanggung jawab pendidikan dengan memasukkan anak ke pesantren, itu namanya orangtua bayar. Ingin anaknya pintar, tapi tidak mau terlibat mendidik anaknya,” tukas Netty.

Menurutnya mendidik anak tidak bisa mendadak. Pendidikan anak-anak kita harus dipersiapkan sejak awal. “Dengan demikian ibu-ibu akan mampu menjadi rahim peradaban yang melahirkan calon-calon pemimpin masa depan.” tutupnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]