Bale Bandung

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Bangunan Ponpes Sinatria Soreang Dibakar Warga

×

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Bangunan Ponpes Sinatria Soreang Dibakar Warga

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Sejumlah warga Kampung Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung beramai-ramai mengontrog lokasi Pondok Pesantren Santri Sinatria yang berada di kampung tersebut serta melakukan pengrusakan dan pembakaran material bangunan pesantren itu pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tampak bangunan pesantren sudah ada yang dibongkar warga dan atap asbesnya bolong-bolong. Tampak pula material bangunan seperti gapura dan pagar bambu yang sudah dibakar warga.

Atas kejadian ini, jajaran Polsek Soreang dan Koramil Soreang bertindak cepat terjun ke lapangan guna mencegah warga untuk melakukan aksi anarkis lebih jauh. Tampak para petugas berupaya menenangkan warga dan berjaga-jaga di sekitar bangunan pesantren.

Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, membenarkan kejadian ini. Namun aksi warga tersebut dengan cepat dapat dicegah para petugas.

“Mendapat informasi kejadian ini, kami langsung ke lokasi dan mengamankan lokasi serta mengimbau warga untuk tidak berbuat anarkis,” kata Kompol Oeng kepada Balebandung.com, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Kompol Oeng, yang dibakar hanyalah bambu pagar yang sudah rusak dan kayu material bangunan.

“Belum sampai ke semua bangunannya karena kita cegah agar agar jangan sampai ada pengrusakan. Kan kasihan di dalam masih ada pengurus ponpes dan para santrinya. Lagi pula kan pelakunya juga sudah ditahan,” ungkap Oeng.

Hingga akhirnya kondisi di lokasi kejadian pun kembali kondusif dan warga berangsur kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kami sampai malam ini masih berjaga-jaga bersama pemerintahan desa dan pengurus RT/RW untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan lebih lanjut,” kata kapolsek.

Menurutnya, sekitar 5 orang santri dan 17 pengurus ponpes beserta istri dari pimpinan ponpes pelaku pencabulan telah dievakuasi ke Kantor Kecamatan Soreang.

Baca Juga  Soal Daftar Pemilih, Parpol Diminta Berperan

Sebelumnya diberitakan Balebandung.com, Polresta Bandung menetapkan RR (30) sebagai tersangka pencabulan terhadap delapan santriwati di Ponpes Santri Sinatria Qurani.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka terhadap RR sebagai pimpinan ponpes tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa tujuh orang saksi, yang lima di antaranya merupakan korban pelecehan seksual pelaku.

Kompol Lutfi menyebut total korban ada delapan orang, di mana tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih. Sementara lima lainnya mengalami pencabulan.

“Seorang laki-laki berinisial RR kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” tandas Lutfi di Mapolresta Bandung, Rabu (14/5/2025).

Kompol Luthfi menyebut mayoritas korban di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban pun mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

“Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini,” pungkasnya.

Akibat aksinya, RR yang merupakan salah seorang pengurus di tempat tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dirinya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah ada beberapa santriwati alumni yang mulai berani bicara kepada orangtuanya bahwa mereka mengalami pelecehan seksual selama mondok di ponpes gratis tersebut. Pelecehan dilakukan oknum berkali-kali di kobong ponpes, rumah oknum maupun di saung yang ada dikawasan ponpes tersebut.

Baca Juga  Modus Gembosi Ban Mobil, Rp250 Juta Raib

Kuasa hukum korban, Ahmad Ridho mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dari Reky, salah satu orangtua korban, pada 28 April 2025. Keesokan harinya, 29 April, pihaknya membuat Laporan Polisi (LP) ke Polresta Bandung untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi, modusnya si oknum pimpinan ponpes ini luar biasa. Sebelum melakukan aksinya, secara halus dan perlahan-lahan, santriwati didoktrin atau diceramahi terlebih dahulu, bahwa apapun yang dilakukan aa kyai tidak boleh bertanya dan tidak boleh menolak dengan dalih kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir,” ungkap Ridho kepada Balebandung.com, Jumat (9/5/2025).***

Lebih Dari 5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes Santri Sinatria Soreang

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]

Bale Bandung

CIKANCUNG, balebandung.com – Polresta Bandung melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Sayang Asem RT 01 RW 04, Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Sabtu (7/3/2026). Penanaman jagung dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR […]