Bale Bandung

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Bangunan Ponpes Sinatria Soreang Dibakar Warga

×

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Bangunan Ponpes Sinatria Soreang Dibakar Warga

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Sejumlah warga Kampung Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung beramai-ramai mengontrog lokasi Pondok Pesantren Santri Sinatria yang berada di kampung tersebut serta melakukan pengrusakan dan pembakaran material bangunan pesantren itu pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tampak bangunan pesantren sudah ada yang dibongkar warga dan atap asbesnya bolong-bolong. Tampak pula material bangunan seperti gapura dan pagar bambu yang sudah dibakar warga.

Atas kejadian ini, jajaran Polsek Soreang dan Koramil Soreang bertindak cepat terjun ke lapangan guna mencegah warga untuk melakukan aksi anarkis lebih jauh. Tampak para petugas berupaya menenangkan warga dan berjaga-jaga di sekitar bangunan pesantren.

Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, membenarkan kejadian ini. Namun aksi warga tersebut dengan cepat dapat dicegah para petugas.

“Mendapat informasi kejadian ini, kami langsung ke lokasi dan mengamankan lokasi serta mengimbau warga untuk tidak berbuat anarkis,” kata Kompol Oeng kepada Balebandung.com, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Kompol Oeng, yang dibakar hanyalah bambu pagar yang sudah rusak dan kayu material bangunan.

“Belum sampai ke semua bangunannya karena kita cegah agar agar jangan sampai ada pengrusakan. Kan kasihan di dalam masih ada pengurus ponpes dan para santrinya. Lagi pula kan pelakunya juga sudah ditahan,” ungkap Oeng.

Hingga akhirnya kondisi di lokasi kejadian pun kembali kondusif dan warga berangsur kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kami sampai malam ini masih berjaga-jaga bersama pemerintahan desa dan pengurus RT/RW untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan lebih lanjut,” kata kapolsek.

Menurutnya, sekitar 5 orang santri dan 17 pengurus ponpes beserta istri dari pimpinan ponpes pelaku pencabulan telah dievakuasi ke Kantor Kecamatan Soreang.

Sebelumnya diberitakan Balebandung.com, Polresta Bandung menetapkan RR (30) sebagai tersangka pencabulan terhadap delapan santriwati di Ponpes Santri Sinatria Qurani.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka terhadap RR sebagai pimpinan ponpes tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa tujuh orang saksi, yang lima di antaranya merupakan korban pelecehan seksual pelaku.

Kompol Lutfi menyebut total korban ada delapan orang, di mana tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih. Sementara lima lainnya mengalami pencabulan.

“Seorang laki-laki berinisial RR kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” tandas Lutfi di Mapolresta Bandung, Rabu (14/5/2025).

Kompol Luthfi menyebut mayoritas korban di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban pun mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

“Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini,” pungkasnya.

Akibat aksinya, RR yang merupakan salah seorang pengurus di tempat tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dirinya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah ada beberapa santriwati alumni yang mulai berani bicara kepada orangtuanya bahwa mereka mengalami pelecehan seksual selama mondok di ponpes gratis tersebut. Pelecehan dilakukan oknum berkali-kali di kobong ponpes, rumah oknum maupun di saung yang ada dikawasan ponpes tersebut.

Kuasa hukum korban, Ahmad Ridho mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dari Reky, salah satu orangtua korban, pada 28 April 2025. Keesokan harinya, 29 April, pihaknya membuat Laporan Polisi (LP) ke Polresta Bandung untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi, modusnya si oknum pimpinan ponpes ini luar biasa. Sebelum melakukan aksinya, secara halus dan perlahan-lahan, santriwati didoktrin atau diceramahi terlebih dahulu, bahwa apapun yang dilakukan aa kyai tidak boleh bertanya dan tidak boleh menolak dengan dalih kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir,” ungkap Ridho kepada Balebandung.com, Jumat (9/5/2025).***

Lebih Dari 5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes Santri Sinatria Soreang

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera memperbaiki jalan amblas di Jalan Nanjung, tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih. Jalan tersebut merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan kawasan permukiman padat penduduk sekaligus jalur keluar masuk menuju Tol Margaasih, sehingga memiliki […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com –  Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan beberapa rekomendasi dalam rapat evaluasi Program Ekowisata Citarik yang berlokasi di bantaran Sungai Citarik, tepatnya di Desa Cibodas dan Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk. Ekowisata Citarik dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi lingkungan berbasis pengelolaan sampah, ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat desa, dan pelestarian koridor sungai. Bahkan Ekowisata Citarik ini […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menjelang musim kemarau, warga di lima titik di Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak berfungsinya sumur bor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dibangun pada 2020 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Kelima titik tersebut antara lain di Kampung […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat program Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keluarga di Jawa Barat. Upaya tersebut ditegaskan Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr Siska Gerfianti, saat membuka webinar optimalisasi KBPP dalam rangka peringatan Hari Kartini, Rabu (22/4/2026). Menurut […]