Bale Bandung

Soal Daftar Pemilih, Parpol Diminta Berperan

×

Soal Daftar Pemilih, Parpol Diminta Berperan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia (berpeci), saat Rakor bersama Disdukcapil di Soreang, Senin (4/11/17). by Panwaskab Bdg
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia (berpeci), saat Rakor bersama Disdukcapil di Soreang, Senin (4/11/17). by Panwaskab Bdg

SOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung mengimbau para elite politik dan aparatur desa melakukan upaya guna mendorong masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) sebelum Januari 2018. Soalnya hingga kini terdapat 109.000 wajib KTP-el yang belum terekam.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, masih banyaknya masyarakat yang belum terekam e-KTP, sejatinya bukan sekadar tanggung jawab pemerintah daerah. Terlebih, warga yang bersangkutan pun tidak memiliki kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan yang salah satunya berfungsi untuk identitas pemilih di Pilgub Jabar 2018.

“Berdasarkan paparan yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung bahwa target mereka setiap hari ada 2.500 warga yang terekam, tapi data yang masuk maksimal tidak lebih dari 500 orang,” kata Hedi usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Disdukcapil di Soreang, Senin (4/11/17).

Itu artinya, rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan perlu terus ditingkatkan. Setidaknya, ada tiga kecamatan yang warganya masih banyak belum terekam antara lain Kecamatan Margaasih sebanyak 15.467, Banjaran sebanyak 11.335 orang dan Ciparay sebanyak 13.302.

Kaitannya dengan peran parpol, Hedi menandaskan, mereka bisa melakukan langkah konkrit guna mendorong konstituen mereka agar namanya tercantum dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan). Jangan sampai, adanya warga yang tidak terdata baru diributkan di babak akhir.

“Kami dari pengawas pemilu melakukan upaya antisipatif agar tidak terjadi kegaduhan di masa yang akan datang. Ayo, semua pihak termasuk partai sebagai pihak yang berkepentingan silahkan dorong konstituen mereka melakukan perekaman sebelum akhir 2017,” serunya.

Kepala Disdukcapil Kab Bandung Salimin mengaku pihaknya telah berusaha maksimal agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP dengan melakukan berbagai himbauan dan sosialisasi. Bahkan Bupati Bandung pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta aparatur desa ikut menyisir warga yang belum terekam e-KTP.

Tapi, fakta di lapangan tak sedikit yang cuek dengan apa yang diminta oleh pemerintah kabupaten dan ada pula desa yang memberikan tanggapan justru tidak mengenakan. Padahal setiap hari, pihaknya menerjunkan tim bersama aparat di kecamatan.

“Hasilnya, ada yang sudah tipis dan ada juga yang masih tebal. Tiap harinya mereka yang direkam tidak signifikan hasilnya,” ungkap Salimin.

Meski begitu diakuinya, tak sedikit pula warga yang telah melakukan perekaman e-KTP, tapi belum bisa dicetak yang jumlahnya mencapai 9.000. Hal ini disebabkan karena Kementerian Dalam Negeri masih harus melakukan pembersihan data ganda.

Saat ini, sistem data di Kemendagri sedang mengalami gangguan, sehingga penghapusan NIK ganda yang bisa dilakukan tidak lebih dari 500. Salimin memprediksi, sistem tersebut baru kembali akan berfungsi pada Januari 2018.

“Makanya, kalau melihat kondisi saat ini kami pesimis semua bisa terekam. Kami minta bantuan semua pihak termasuk Panwas agar mendorong warga agar segera melakukan perekaman e-KTP,” kata dia.

Disinggung mengenai penyebabnya rendahnya animo masyarakat mengurus hal tersebut, salah satunya lantaran mereka tidak memiliki waktu, sebab setiap hari harus bekerja sebagai buruh baik di perkebunan atau pabrik. Biasanya, mereka baru terdesak, setelah mereka sakit dan perlu mengurus BPJS Kesehatan yang mensyarat Kartu Keluarga (KK).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]