
SOREANG – Sebagai upaya penanggulangan bencana (PB) banjir, Pemkab Bandung menginisiasi program PB dengan melibatkan masyarakat. Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH.,M.Ip mengajak seluruh pihak khususnya korban banjir untuk aktif terlibat dalam PB banjir baik upaya preventif maupun fisik.
“Kita akan upayakan bersama PB banjir, dalam upaya preventif maupun fisik. Langkah kecil yang akan kita lakukan untuk waktu dekat sekarang yakni, bersama membersihkan gorong-gorong dan drainase, untuk saluran air juga pengurangan lumpur sungai,” ungkap Bupati usai menerima audensi bersama 12 perwakilan korban banjir di Bale Winaya Soreang, Jumat (31/3/17).
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana, PB adalah tanggungjawab 3 pilar, yakni pemerintah, dunia usaha juga masyarakat. Maka menurutnya, tidak salah jika masyarakat turut dilibatkan dalam program dan kegiatan PB.
“Masyarakat perlu diberikan penjelasan, bahwa tanggung jawab PB itu bukan hanya pemerintah. Tapi ada juga keterlibatan pengusaha dan masyarakat itu sendiri. Sesungguhnya, upaya yang dilakukan Pemkab sudah maksimal, namun belum ada hasil yang signifikan,” tandas Dadang.
Penanganan masalah banjir di Kabupaten Bandung adalah masalah bersama. Karena sejak tahun 1980-an banjir sudah melanda Bandung saat itu. Setiap periode kepala daerah memilki strateginya sendiri dalam PB banjir. Periode sekarang Pemkab melakukan tindakan pencegahan bencana, seperti mitigasi wilayah rawan bencana, penguatan kapasitas masyarakat yang tinggal di daerah rawan, juga pemenuhan kebutuhan logistik bagi aparat desa.
“Selain upaya prefentif, Pemkab juga melakukan tindakan responsif terhadap kejadian bencana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) juga stakeholder lainnya,” sebut Dadang.
Perwakilan dari korban banjir Kecamatan Dayeuhkolot Ayi Ferry menyampaikan aspirasi mewakili warga korban banjir agar Pemkab segera berupaya nyata, dalam PB banjir yang terjadi di 6 wilayah yakni Kecamatan Bojongsoang, Dayeuhkolot, Baleendah, Banjaran, Majalaya,Rancaekek. Pihaknya menuntut Pemkab untuk menandatangani 8 hal.
“Bupati harus menyepakati penindakan tegas bagi oknum pencemar lingkungan, normalisasi drainase dan Sungai Citarum, menyalurkan bantuan untuk korban bencana secara adil dan transparan, pengoptimalan program pasca banjir untuk kesehatan, pendidikan, bantuan recovery ekonomi juga soal tata ruang,” tutur Ayi._Vita