Jumat, April 19, 2024
BerandaBale BandungDalam Sehari, 3 Pasar di Kab Bandung Temui Dewan

Dalam Sehari, 3 Pasar di Kab Bandung Temui Dewan

Komisi B DPRD Kab Bandung menerima aspirasi dari 3 pasar di Kab Bandung, di ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kab Bandung, Soreang, Selasa (15/5).

SOREANG – Secara bergiliran sejumlah pedagang di tiga pasar di Kabupaten Bandung menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung. Mereka berasal dari Pasar Banjaran, Pasar Sayati, dan Pasar Pangalengan yang berdatangan dengan permasalahan berbeda.

Mereka diterima Komisi B serta pihak dinas terkait, di ruang Badan Musyawarah, Gedung Sekertariat DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (15/5/18).

Kehadiran puluhan pedagang tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan dari Polres Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan sejumlah petugas keamanan dilengkapi dengan sejata laras panjang, guna antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, terutama kekhawatiran pasca bom Surabaya.

Kehadiran pedagang Pasar Banjaran dengan Kordinator Lili Muslihat, diterima Ketua Komisi B Franiko Imam Sagita, SH., MH., beserta anggota Aep Dedi. Menurut Lili, para pedagang meminta kepada dewan untuk mendorong agar Pemkab Bandung segera menindaklanjuti segala permasalahan yang ada di Pasar Banjaran saat ini.

Antara lain sejumlah pungutuan yang memberatkan para pedagang, penataan pasar, penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan, dan revitalisasi Pasar Banjaran. “Ada sekitar empat pungutan yang diduga liar dan memberatkan para pedagang. Itu mohon ditertibkan,” kata Lili.

Sedangkan Pasar Sayati, diterima anggota Komisi B Aep Dedi. Mereka antara lain menyampaikan soal hak kepemilikan Pasar Sayati yang selama ini dianggap tidak jelas serta soal isu rencana revitalisasi.

Para pedagang Pasar Sayati yang sudah beberapa kali menemui dewan tersebut kembali meminta kejelasan soal rencana revitalisasi Pasar Sayati. Namun menurut anggota Komisi B Aep Dedi, beserta pihak Dinas Pasar membantah adanya isu rencana revitalisasi itu.

“Saya tegaskan lagi, saat ini belum ada rencana revitalisasi Pasar Sayati. Itu hoaks. Kalau pun rencana pengembangan semua pasar memang ada sesuai Musrenbang dan sesuai RPJMD, tapi untuk revitalisasi Pasar Sayati belum ada,” tukas Aep Dedi.

Apalagi untuk revitalisasi pasar itu, imbuh Aep, prosesnya panjang. Harus melalui berbagai kajian, seperti Amdal, izin, dan persyaratan lainnya.

Sementara dari Pasar Pangalengan tidak satu pun pedagang yang hadir. Yang datang hanya Kepala Desa Pangalengan beserta sekretaris desa dan pengacaranya serta pihak pengembang. Kehadiran mereka yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto M.Si., dan Ketua Komisi B dan anggotanya itu, intinya meminta bantuan dewan terkait rencana revitalisasi pasar. Terutama untuk pengosongan pedagang yang selama ini masih bertahan karena tidak mau pindah ke tempat penampungan sementara.

Permasalahan pasar desa ini sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum juga tuntas. Terutama terkait penolakan rencana relokasi oleh sejumlah pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pasar. Saat itu para pedagang mengaku belum ada kesepakatan, khususnya dengan pengembang, PT Armani Argo Sukses, yang menjadi rekanan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pangalengan. Para pedagang menyatakan tidak mau direlokasi ke TPS dan belum menyepakati harga kios/los yang ditentukan senilai Rp11 juta.

Usai pertemuan dengan dewan, Kepala Desa Pangalengan Tati Yulian Domo mengatakan pihaknya bersama para pedagang pasar, pengembang serta anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangalengan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pembahasan soal relokasi ke TPS serta masalah kesepakatan harga kios/los.

PT Armani Argo Sukses sendiri, kata Tati, adalah pemenang lelang dari lima perusahaan yang mengikuti lelang, sesuai ketentuan peraturan. “Dari 900 kios/los, sudah 80 persen siap menempati tempat penampungan sementara, dan hanya sekitar 60 pedagang yang kini masih bertahan, karena itu kami perlu action,” kata Tati. [pariwara]

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI