Bale Bandung

Dalam Sehari, 3 Pasar di Kab Bandung Temui Dewan

×

Dalam Sehari, 3 Pasar di Kab Bandung Temui Dewan

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Kab Bandung menerima aspirasi dari 3 pasar di Kab Bandung, di ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kab Bandung, Soreang, Selasa (15/5).

SOREANG – Secara bergiliran sejumlah pedagang di tiga pasar di Kabupaten Bandung menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung. Mereka berasal dari Pasar Banjaran, Pasar Sayati, dan Pasar Pangalengan yang berdatangan dengan permasalahan berbeda.

Mereka diterima Komisi B serta pihak dinas terkait, di ruang Badan Musyawarah, Gedung Sekertariat DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (15/5/18).

Kehadiran puluhan pedagang tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan dari Polres Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan sejumlah petugas keamanan dilengkapi dengan sejata laras panjang, guna antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, terutama kekhawatiran pasca bom Surabaya.

Kehadiran pedagang Pasar Banjaran dengan Kordinator Lili Muslihat, diterima Ketua Komisi B Franiko Imam Sagita, SH., MH., beserta anggota Aep Dedi. Menurut Lili, para pedagang meminta kepada dewan untuk mendorong agar Pemkab Bandung segera menindaklanjuti segala permasalahan yang ada di Pasar Banjaran saat ini.

Antara lain sejumlah pungutuan yang memberatkan para pedagang, penataan pasar, penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan, dan revitalisasi Pasar Banjaran. “Ada sekitar empat pungutan yang diduga liar dan memberatkan para pedagang. Itu mohon ditertibkan,” kata Lili.

Sedangkan Pasar Sayati, diterima anggota Komisi B Aep Dedi. Mereka antara lain menyampaikan soal hak kepemilikan Pasar Sayati yang selama ini dianggap tidak jelas serta soal isu rencana revitalisasi.

Para pedagang Pasar Sayati yang sudah beberapa kali menemui dewan tersebut kembali meminta kejelasan soal rencana revitalisasi Pasar Sayati. Namun menurut anggota Komisi B Aep Dedi, beserta pihak Dinas Pasar membantah adanya isu rencana revitalisasi itu.

“Saya tegaskan lagi, saat ini belum ada rencana revitalisasi Pasar Sayati. Itu hoaks. Kalau pun rencana pengembangan semua pasar memang ada sesuai Musrenbang dan sesuai RPJMD, tapi untuk revitalisasi Pasar Sayati belum ada,” tukas Aep Dedi.

Apalagi untuk revitalisasi pasar itu, imbuh Aep, prosesnya panjang. Harus melalui berbagai kajian, seperti Amdal, izin, dan persyaratan lainnya.

Sementara dari Pasar Pangalengan tidak satu pun pedagang yang hadir. Yang datang hanya Kepala Desa Pangalengan beserta sekretaris desa dan pengacaranya serta pihak pengembang. Kehadiran mereka yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto M.Si., dan Ketua Komisi B dan anggotanya itu, intinya meminta bantuan dewan terkait rencana revitalisasi pasar. Terutama untuk pengosongan pedagang yang selama ini masih bertahan karena tidak mau pindah ke tempat penampungan sementara.

Permasalahan pasar desa ini sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum juga tuntas. Terutama terkait penolakan rencana relokasi oleh sejumlah pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pasar. Saat itu para pedagang mengaku belum ada kesepakatan, khususnya dengan pengembang, PT Armani Argo Sukses, yang menjadi rekanan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pangalengan. Para pedagang menyatakan tidak mau direlokasi ke TPS dan belum menyepakati harga kios/los yang ditentukan senilai Rp11 juta.

Usai pertemuan dengan dewan, Kepala Desa Pangalengan Tati Yulian Domo mengatakan pihaknya bersama para pedagang pasar, pengembang serta anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangalengan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pembahasan soal relokasi ke TPS serta masalah kesepakatan harga kios/los.

PT Armani Argo Sukses sendiri, kata Tati, adalah pemenang lelang dari lima perusahaan yang mengikuti lelang, sesuai ketentuan peraturan. “Dari 900 kios/los, sudah 80 persen siap menempati tempat penampungan sementara, dan hanya sekitar 60 pedagang yang kini masih bertahan, karena itu kami perlu action,” kata Tati. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]