Bale Bandung

Kepala BPN Kab Bandung Dorong Camat Calon PPATS Lebih Profesional dan Teliti

×

Kepala BPN Kab Bandung Dorong Camat Calon PPATS Lebih Profesional dan Teliti

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman

SOREANG, balebandung.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi lima camat calon Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (6/5/2026).

Lima camat yang mengikuti Bimtek tersebut yakni Camat Arjasari Dian Wardiana, Camat Kertasari Sandi Priatna, Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin, Camat Margahayu Dr. Nur Hazanah, serta Camat Rancabali Panpan Risvan Kristiana.

Kegiatan itu turut dihadiri para kepala seksi dan koordinator sub seksi (Korsub) ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman mengatakan, Bimtek tersebut penting diikuti para camat karena nantinya akan menjalankan tugas sebagai PPATS dalam pembuatan akta tanah.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bandung ini camat masih memiliki kewenangan sebagai PPATS, berbeda dengan Kota Bandung yang camatnya sudah tidak lagi menjadi PPATS,” ujar Iim.

Menurutnya, kedudukan PPATS sangat penting karena akta jual beli tanah menjadi dasar hukum dalam proses peralihan hak kepemilikan tanah dari penjual kepada pembeli.

“Ini sangat krusial dalam kepastian hukum kepemilikan tanah. Karena itu, camat sebagai PPATS harus benar-benar memastikan data dan objek tanah yang dituangkan dalam akta jual beli sudah valid dan sesuai,” katanya.

Iim juga mengingatkan para calon PPATS agar berhati-hati dalam proses pembuatan akta tanah. Pasalnya, persoalan pertanahan dari waktu ke waktu semakin kompleks dan kualitas permasalahannya terus meningkat.

“Tanah tidak bertambah, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Karena itu PPATS harus yakin terhadap objek tanah yang dibuatkan aktanya dan tidak hanya bergantung pada dokumen yang disiapkan pihak lain,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila terjadi persoalan hukum di kemudian hari, maka PPATS sebagai pembuat akta juga memiliki tanggung jawab hukum atas dokumen yang diterbitkan.

Selain itu, Iim menyebut tata kelola pertanahan saat ini terus berkembang seiring transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Sejak 2024, ATR/BPN Kabupaten Bandung mulai melakukan transformasi sertipikat analog menuju sertipikat digital.

“Ini menjadi tantangan sekaligus kebutuhan adaptasi bagi semua pihak terhadap perkembangan teknologi pelayanan pertanahan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejak Februari 2026 dokumen girik maupun C desa tidak lagi menjadi dasar utama kepemilikan tanah, melainkan hanya sebagai dokumen pendukung.

“Dasar yang dipakai sekarang adalah surat penguasaan fisik dan data pertanahan yang benar-benar terverifikasi,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]