Bale Jabar

DLH Jabar Tolak Permen LHK tentang Perhutanan Sosial

×

DLH Jabar Tolak Permen LHK tentang Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini
Kepala BPLHD Jabar Dr. Ir. Anang Sudarna, MSc., PhD (kanan).
Kepala BPLHD Jabar Dr. Ir. Anang Sudarna, MSc., PhD (kanan).

BANDUNG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) Anang Sudarna menilai, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Nomor P.39 /MenLHK/setjend/Kum. 1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani, merupakan kebijakan yang akan semakin memperparah kondisi hutan dan alih fungsi lahan di Jabar.

Menurut Anang, Permen 39 LHK bagi-bagi lahan dengan bungkus PS (Perhutanan Sosial) yang baru saja diumumkan oleh Menko Perekekonomian dan penyerahan di lapangan akan dilakukan Presiden Jokowi dalam waktu dekat, dampak lanjutannya hampir dapat dipastikan kerusakan lingkungan akan semakin parah.

“Dapat dipastikan bencana akan lebih parah. Saya sangat sedih, karena yang akan tambah menderita adalah rakyat kecil, yang jumlahnya jauh lebih banyak dari rakyat yang mendapat manfaat dari kebijakan yang tidak bijak tersebut,” ungkap Anang melalui WA-nya, Senin (31/7/17).

Akan tercatat dalam sejarah kelam pengelolaan hutan di Jawa, kata Anang, bahwa kebijakan pembangunan kehutanan yang ditetapkan, berpotensi menimbulkan bencana lingkungan dan kemanusiaan yang sangat hebat.

Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jawa Barat Thio Setiowekti menambahkan, pihak eksekutif dan legislatif di Jawa Barat harus segera menyikapi kekhawatiran para penggiat lingkungan terkait Permen 39 LHK .

“Jangan sampai program Pak Jokowi bagi-bagi lahan untuk mensejahterakan masyarakat malah blunder, karena proses di Kementrian LHK tergesa-gesa dan tidak diperhitungkan dampaknya, baik untuk warga setempat dan lingkungannya,” kata Thio.

Ia menuturkan, pada tahun 2003 melalui SK Gubernur Jabar Danny Setiawan No 522/binprod/2003, semua pihak sudah kerja keras menurunkan perambah hutan yang merusak lingkungan.

“Tapi sekarang kawasan hutan akan dibagi-bagi kepada kelompok dan diperbolehkan menanam umbi-umbian dan palawija. Lantas siapa nanti yang akan melakukan pengawasan di daerah?” tukasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]