Bale Bandung

Gerak Cepat Polresta Bandung, 5 Pelaku Begal WNA Cina Dibekuk

×

Gerak Cepat Polresta Bandung, 5 Pelaku Begal WNA Cina Dibekuk

Sebarkan artikel ini

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokanjeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal Cina di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas, kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya–Rancaekek No. 389, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jumat, 9 Mei 2026.

Korban diketahui bernama Chen Bin, 34 tahun, seorang komisaris perusahaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian tangan, pundak, dan pipi akibat serangan senjata tajam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasatreskrim Polresta Bandung mengatakan, setelah menerima laporan polisi dari pelapor atas nama Zahra Nur Annisa Hasan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokanjeruk langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian CCTV, serta pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Aldi Subartono.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dua orang di antaranya diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Sementara terduga pelaku lainnya berperan sebagai pengendara sepeda motor serta membantu pelaksanaan aksi di lokasi kejadian.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, sepasang sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolresta Bandung menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terlebih kejahatan yang menggunakan kekerasan dan membahayakan keselamatan korban.

“Kami pastikan Polresta Bandung akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penahanan,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polresta Bandung berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]