RANCAEKEK – Anggota Komisi X DPR RI H. Dadang Rusdiana,SE.M.Si mengaku selama dirinya menjadi wakil rakyat, keluhan-keluhan yang kerap muncul di bidang pendidikan adalah masalah insentif guru honorer.
Karena itu pihaknya selaku Komisi X mendukung penuh langka Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang mengajukan perubahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kabupaten menjadi Dana Bantuan Tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS.
“Kenaikan insentif guru itu bagus, yang penting harus kita dahulukan itu kesejahteraan guru honor. Selama ini keluhan-keluhan yang muncul itu selalu soal honor guru yang minim,” kata Kang Darus, sapaan Dadang Rusdiana kepada Balebandung.com di Rancaekek, Sabtu (27/10/18).
Darus menandaskan, pilar penting dari peningkatan kualitas pendidikan itu ada pada guru, salah satunya guru honor. Menurutnya berbicara standar pendidikan, terutama standar guru, ada dua sisi yang tak dapat dipisahkan.
“Oleh karena itu memang kita harus berupaya terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru yang seperti dua sisi mata uang koin,” kata dia.
Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 ini menuturkan sejak jaman Mendiknas Anis Baswedan, pihaknya di Komisi X DPR RI sudah menegaskan bagaimana berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor.
“Sejak Mendinas Anis kita sudah naikan dua kali lipat insentif guru honor, walaupun kuotanya itu terbatas di setiap kabupaten/kota. Tapi paling tidak itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam kondisi keuangan negara kita sedang berat, sedang melakukan efisiensi, maka kita pun belum bisa memberikan yang terbaik seperti yang diharapkan para guru honorer,” ungkap politisi Partai Nasdem ini.
Paling tidak, imbuh Darus, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan sudah memberikan perhatian, yang akhirnya direspon para kepala daerah. “Kita tentunya berterima kasih ketika bupati pun meningkatkan tunjangan bagi guru honorer,” ucapnya.
Darus bilang, dana BOS dari pemerintah pusat, harus dialokasikan setinggi-tingginya 15% untuk pengembangan guru termasuk honorariumnya. Bahkan dalam perkembangannya para guru honor pun menyampaikan aspirasi ingin sampai 30% dari dana BOS.
“Seperti dulu waktu saya di Komisi D DPRD Kab Bandung, untuk mengejar target sebagaimana diatur oleh Perda Pendidikan bahwa honor guru itu sekurang-kurangnya 50% dari upah minimum kabupaten (UMK), waktu itu kita sudah bersepakat dengan bupati bahwa honor guru itu harus setengah dari UMK,” kata dia.
Darus menunjuk contoh seperti di Jawa Tengah melalui Gubernur Ganjar Pranowo yang sudah menetapkan satu kebijakan honor guru itu harus satu UMK yang bersumber dari APBD provinsi.
“Nah, seiring dengan alih kelola SMA dan dan SMK oleh Pemprov Jabar, Kabupaten Bandung ini bisa konsen mengurus honor guru SD dan SMP, sehingga BOS dari APBD itu bisa dimanfaatkan secara optimal digunakan untuk meningkatkan insentif guru honor,” terangnya.
Darus berharap, seiring dengan kenaikan insentif guru honor ini maka harus berbanding lurus dengan kompetensi guru, keuletan dan kerajinan guru ditambah, walaupun menurut dua kenaikannya belum seberapa kalau dibandingkan dengan negara-negara maju.
“Kalau di negara maju itu punya concern dan perhatian penuh terhadap kesejahteraan guru. Jadi, guru itu merupakan profesi terhormat termulia di negara-negara maju. Sementara di kita kan guru itu belum ditemparkan sebagai profesi mulia. Itu bisa dilihat dari keberpihakan anggaran maupun peningkatan kesejahteraan profesi guru, terutama guru honor,” pungkasnya.***