Bale Bandung

Kartu BPJS Kesehatan Palsu Beredar di Arjasari

×

Kartu BPJS Kesehatan Palsu Beredar di Arjasari

Sebarkan artikel ini
Salah satu contoh Kartu BPJS Kesehatan diduga palsu milik warga Desa/Kec Arjasari, Kab Bandung.
Salah satu contoh Kartu BPJS Kesehatan diduga palsu milik warga Desa/Kec Arjasari, Kab Bandung.

ARJASARI – Tak hanya di Kabupaten Bandung Barat, di Kabupaten Bandung juga ditemukan kasus peredaran kartu BPJS Kesehatan yang diduga palsu. Puluhan warga Desa/Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung diduga menjadi korban penipuan bermotif kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka diiming-imingi menjadi peserta BPJS Kesehatan hanya dengan membayar uang sebesar Rp200 ribu per orang dan tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan.

Kepala Desa Arjasari, Rosiman mengatakan, sekitar Desember 2015 lalu ke kantornya datang beberapa orang yang mengaku sebagai pekerja sosial kemasyarakatan. Mereka menawarkan kepada warga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Rosiman menuturkan, mereka bekerja membantu masyarakat tak mampu untuk bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Persyaratannya, warga pemohon cukup membayar uang pendaftaran sebesar Rp200 ribu saja. Sedangkan untuk iuran per bulannya sudah ditanggung oleh negara.

“Mereka datang beberapa kali ke kantor desa dan menemui RT/RW di sini. Lalu kami cek kebenarannya ke Kota Cimahi, karena kantor mereka di Cimahi. Memang benar di sana ada kantornya, mereka itu semacam LSM atau yayasan. Di kantornya itu memang terlihat kesibukan orang-orang yang seperti tengah mengurus BPJS,” kata Rosiman, Minggu (24/7/16).

Setelah beberapa kali datang ke kantor desa, lanjut Rosiman, satu orang dari mereka datang lagi dengan tujuan untuk mendaftarkan warga yang tertarik jadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga akhirnya sekitar 70 warga mendaftarkan diri dan memperoleh kartu BPJS Kesehatan.

“Mereka itu bilangnya untuk kuota Kabupaten Bandung ada 1.000 orang. Itu disebar ke 5 desa, per desanya sebanyak 200 orang. Kata mereka, itu jatah untuk warga miskin yang akan mendapatkan tanggungan biaya iuran bulan dari pemerintah. Tapi karena saya agak sedikit ragu, ya coba saja beberapa orang dulu,” ujarnya.

Rosiman melanjutkan, setelah ke-70 warga memegang kartu BPJS Kesehatan, kemudian muncul masalah. Kartu BPJS Kesehatan tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditunjuk.

Warga yang kebingungan kemudian menghubungi kembali salah seorang dari mereka. Setelah diantar orang tersebut, kartu BPJS Kesehatan itu diterima oleh fasilitas kesehatan yang dituju warganya.

“Entah apa yang dia bilang ke petugas di tempat fasilitas kesehatan itu, akhirnya warga bisa berobat. Dan itu terus berulang dialami oleh warga lainnya. Setelah itu, si orang ini juga sekarang seolah-olah menghindar dan tidak lagi datang kalau diminta mengantar warga yang mau berobat,” kata kades.

Jika dibandingkan dengan kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh perangkat desanya, terang rosiman, kartu yang diperoleh dari orang-orang ini memiliki kejanggalan. Kartu kepersertaan BPJS Kesehatan itu seperti hasil dipindai lalu diedit dan ditempel foto warganya. “Memang saat saya bandingkan juga agak berbeda dengan yang kami punya. Ini seperti hasil scan komputer dan diedit,” ujarnya.

Karena khawatir warganya telah menjadi korban penipuan, beberapa kali dia memerintahkan perangkat desa untuk mendatangi kantor mereka di Cimahi. Hasilnya, meskipun mereka tetap berkantor di sana, seolah-olah mereka tidak mau bertanggunjawab.

“Kebetulan salah seorang dari mereka itu, orang tuanya warga di sini. Sudah saya minta pertanggunjawabannya untuk mengembalikan uang warga. Tapi dia bilang uangnya dibawa sama ketuanya, dan kami tetap meminta pertanggunjawawannya, sebelum masalah ini kami laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap kades.

Rosiman menduga, selain warga desanya, bisa saja ada warga di desa lainnya yang menjadi korban. “Sekarang kami masih bersabar menunggu itikad baik mereka untuk mengembalikan uang warga. Kalau tidak, akan kami laporkan ke polisi,” tandasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]