Bale Bandung

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

×

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb

SOREANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara, akhirnya mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18).

Kedatangan Adjo, sapaan Akhmad Djohara, untuk mengklarifikasi pemanggilan Panwaslu Kabupaten terhadapnya, terkait dugaan melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Adjo diduga menunjukan perbuatan yang mengindikasikan keberpihakan terhadap pasangan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab Bandung Januar Solehuddin menjelaskan, yang bersangkutan hadir dan menjelaskan secara koperatif. “Beliau hadir jam 11.00 sampai jam 14.00 untuk memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran Kode Etik ASN,” ungkap Januar, Selasa (30/1/18).

Menurut Januar, hasil dari pemanggilan tadi, akan diumumkan Panwaslu untuk menentukan sanksi bagi ASN tersebut. “Nanti kita umumkan hasilnya. Sejauh ini untuk klarifikasi dari Kepala BPBD Kabupaten Bandung sangat kooperatif,” terangnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, tentang beredarnya foto yang di-posting oleh seorang anggota DPRD Kab Bandung dari Fraksi Golkar pada 24 Januari lalu, di mana dalam kunjungan Balon Wagub Dedi Mulyadi di Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tampak ada Kepala BPBD Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS disebutkan, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.

Dalam PP tersebut dijelaskan sejumlah contoh aktivitas yang dilarang dilakukan PNS seperti mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon/pasangan calon kepala daerah maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online atau media sosial.

PNS pun dilarang melakukan foto bersama dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Tak hanya itu, para abdi negara ini pun dilarang menghadiri deklarasi calon/pasangan calon kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut parpol.

Setelah mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan, Panwaslu akan meneruskan temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihaknya akan mengawal sanksi yang diberikan bila yang bersangkutan divonis melanggar. Sanksi yang bisa diterima berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.[]

Nih, Klarifikasi Kepala BPBD Kab Bandung Soal Dugaan Langgar Kode Etik ASN

Pejabat Kab Bandung Diduga Langgar Kode Etik

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]