Bale Jabar

Komisi IV DPR RI Soroti Soal Pangan Omnibus Law Cipta Kerja

×

Komisi IV DPR RI Soroti Soal Pangan Omnibus Law Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin

JAKARTA, Balebandung.com – Regulasi tentang pangan yang terdampak akibat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, salah satunya Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin sangat menyayangkan pada draft RUU Cipta Kerja Tersebut, impor pangan sebagai salah satu sumber pangan disejajarkan dengan produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional.

“Ini sama saja negara kita menyerah, tidak mau berpikir dan malas bekerja untuk mengoptimalkan kekuatan sumber daya alam pangan kita yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan umat,” kata Akmal dalam rilisnya, Minggu (1/2/20).

Menurutnya, regulasi yang tersayat akibat pasal tentang impor pangan di Omnibuslaw Cipta Kerja, langsung pada dua undang-undang, yakni UU No 18/2012 tentang Pangan dan UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengakui, Omnibus Law Cipta Kerja banyak membuat gebrakan-gebrakan. Namun khusus masalah pasal tentang impor pangan ini, ia mengatakan gebrakannya membangun instrumen kemunduran bangsa.

Ia mencontohkan, fakta sejarah masa lalu, peningkatan produksi gula nasional tahun 2000 hingga 2008 adalah nyata akibat dari meningkatnya luas areal tebu lebih dari 80 ribu ha. Produktivitas tebu sama saja tidak ada yang spesial yang menunjukkan ada kontribusi petani yang signifikan untuk menanam tebu pada areal yang mencukupi.

Kini area tanam tebu menurun akibat regulasi yang membuat bimbang petani. Para Petani seolah sulit lagi berharap dari menanam tebu, karena tidak ada jaminan harga dan pasar yang jelas. Pasca tahun 2008, produksi gula terus turun hingga sekarang yang mengakibatkan industri makanan dan minuman negara ini menuju net impor terhadap gula.

Pada tahun 2016, lanjut Akmal, riset literatur komprehensif yang mempelajari kejadian di tahun 2010, bahwa dampak impor terhadap gula sebanyak 3 juta ton, telah menghilangkan kesempatan kerja sebanyak 2,3 juta petani tebu.

“Ini kita baru bicara gula, bagaimana bila mengurai persoalan beras, garam, hortikultura, daging dan lain-lain. Maka akan semakin mengkhawatirkan persoalan impor pangan ini,” ujarnya.

Akmal mengatakan kita tak boleh terpengaruh dari lobi luar di mana negara kita masih lemah dalam ketahanan pangan. Betul bahwa negara kita hingga saat ini masih rendah ketahanan pangannya. Peringkat ke-62 dari 113 negara dalam Indeks Ketahanan Pangan Global merupakan bukti nyata negara kit, masih rentan terhadap ketahanan pangan.

Hingga saat ini sebanyak 22 juta orang Indonesia menderita kelaparan. Fenomena yang terjadi saat ini 9 juta anak Indonesia yang berusia di bawah lima tahun masih menderita malnutrisi, berat badan rendah, dan stunting.

“Tapi kondisi miris negara kita solusinya bukan impor pangan, tapi inovasi membangun infrastruktur kuat pada kelimpahan pangan yang bisa kita hasilkan dalam negeri”, jelas politisi PKS ini. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]