Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBale JabarKomisi IV DPR RI Soroti Soal Pangan Omnibus Law Cipta Kerja

Komisi IV DPR RI Soroti Soal Pangan Omnibus Law Cipta Kerja

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin

JAKARTA, Balebandung.com – Regulasi tentang pangan yang terdampak akibat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, salah satunya Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin sangat menyayangkan pada draft RUU Cipta Kerja Tersebut, impor pangan sebagai salah satu sumber pangan disejajarkan dengan produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional.

“Ini sama saja negara kita menyerah, tidak mau berpikir dan malas bekerja untuk mengoptimalkan kekuatan sumber daya alam pangan kita yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan umat,” kata Akmal dalam rilisnya, Minggu (1/2/20).

Menurutnya, regulasi yang tersayat akibat pasal tentang impor pangan di Omnibuslaw Cipta Kerja, langsung pada dua undang-undang, yakni UU No 18/2012 tentang Pangan dan UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengakui, Omnibus Law Cipta Kerja banyak membuat gebrakan-gebrakan. Namun khusus masalah pasal tentang impor pangan ini, ia mengatakan gebrakannya membangun instrumen kemunduran bangsa.

Ia mencontohkan, fakta sejarah masa lalu, peningkatan produksi gula nasional tahun 2000 hingga 2008 adalah nyata akibat dari meningkatnya luas areal tebu lebih dari 80 ribu ha. Produktivitas tebu sama saja tidak ada yang spesial yang menunjukkan ada kontribusi petani yang signifikan untuk menanam tebu pada areal yang mencukupi.

Kini area tanam tebu menurun akibat regulasi yang membuat bimbang petani. Para Petani seolah sulit lagi berharap dari menanam tebu, karena tidak ada jaminan harga dan pasar yang jelas. Pasca tahun 2008, produksi gula terus turun hingga sekarang yang mengakibatkan industri makanan dan minuman negara ini menuju net impor terhadap gula.

Pada tahun 2016, lanjut Akmal, riset literatur komprehensif yang mempelajari kejadian di tahun 2010, bahwa dampak impor terhadap gula sebanyak 3 juta ton, telah menghilangkan kesempatan kerja sebanyak 2,3 juta petani tebu.

“Ini kita baru bicara gula, bagaimana bila mengurai persoalan beras, garam, hortikultura, daging dan lain-lain. Maka akan semakin mengkhawatirkan persoalan impor pangan ini,” ujarnya.

Akmal mengatakan kita tak boleh terpengaruh dari lobi luar di mana negara kita masih lemah dalam ketahanan pangan. Betul bahwa negara kita hingga saat ini masih rendah ketahanan pangannya. Peringkat ke-62 dari 113 negara dalam Indeks Ketahanan Pangan Global merupakan bukti nyata negara kit, masih rentan terhadap ketahanan pangan.

Hingga saat ini sebanyak 22 juta orang Indonesia menderita kelaparan. Fenomena yang terjadi saat ini 9 juta anak Indonesia yang berusia di bawah lima tahun masih menderita malnutrisi, berat badan rendah, dan stunting.

“Tapi kondisi miris negara kita solusinya bukan impor pangan, tapi inovasi membangun infrastruktur kuat pada kelimpahan pangan yang bisa kita hasilkan dalam negeri”, jelas politisi PKS ini. ***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI