Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaBale CimahiKPK Geledah Rumah Anggota DPR Yudi Widiana di Cimahi

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Yudi Widiana di Cimahi

Sejumlah polisi dilengkapi senjata laras panjang berjaga di kediaman Yudi Widiana, di Jalan Awi gombong, Gang Awi Linggar RT03/19, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (6/12). by ist
Sejumlah polisi dilengkapi senjata laras panjang berjaga di kediaman Yudi Widiana, di Jalan Awi gombong, Gang Awi Linggar RT03/19, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (6/12). by ist

CIMAHI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Yudi Widiana Adia, di Jalan Ciawitali Gang Awiligar Nomor 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (6/12/16).

Dari pantauan, kediaman anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tertutup rapat. Beberapa petugas kepolisian Cimahi tengah berjaga-jaga di dalam rumah bertingkat dua itu.

Rahman, 29, pekerja bangunan yang tengah mengerjakan bangunan rumah di depan kediaman Yudi, mengatakan penyidik KPK tiba di rumah tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menggunakan Kijang Innova bernomor polisi B 1917 KRB dan B 2114 TFB. Diperkirakan ada enam orang di dalam mobil itu.

“Sekitar empat jam lalu mereka datang. Saya tak tahu itu siapa ya, tahu-tahu sudah ramai,” kata Rahman. Ia mengaku tak terlalu mengenal pemilik rumah. Menurut dia, biasa ada sopir dan pembantu rumah tangga yang menjaga rumah itu.

Sementara itu, Ahyar, 52, warga lain, mengakui rumah yang didatangi tim KPK itu merupakan kediaman Yudi. Warga mengenal Yudi sebagai orang yang baik dan ramah suka bersosialisasi.

“Ini memang rumah Pak Yudi, anggota Dewan. Beliau sudah lama tinggal di sini, tapi jarang ada. Karena kan tugasnya di Jakarta. Paling kalau libur ke sini,” kata Ahyar. Sudah lebih tiga jam dan hingga saat ini penyidik KPK masih menggeledah rumah Yudi.

Yudi merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR. Dia diduga menerima suap dari Aseng atas proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan dibiayai dari APBN 2016. Yudi sempat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia memberikan keterangan untuk terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 20 Juli lalu.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI