Bale Bandung

Lili Asdjudiredja; Selanjutnya Prioritas RUU Tax Amnesty

×

Lili Asdjudiredja; Selanjutnya Prioritas RUU Tax Amnesty

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI Ir. H. Lili Asdjudiredja S.E., Ph.D
Anggota Komisi XI DPR RI Ir. H. Lili Asdjudiredja S.E., Ph.D
Anggota Komisi XI DPR RI Ir. H. Lili Asdjudiredja S.E., Ph.D

MAJALAYA – Rapat paripurna di Gedung DPR RI Kamis (17/3/16) sore, secara bulat sidang paripurna mengesahkan RUU tentang Penyandang Disabilitas dan RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan menjadi undang-undang. Ini berarti Undang-undang No 4/1997 tentang Penyandang Cacat dinyatakan tidak berlaku lagi.

Anggota Komisi XI DPR RI Lili Asdjudiredja mengatakan disahkannya kedua UU tersebut di masa persidangan terakhir kali ini dengan pertimbangan aspek kepentingan nasional yang lebih besar serta untuk melindungi dan menyangkut kepentingan banyak orang.

“Target produk hukum yang dihasilkan itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan, tapi lebih kita prioritaskan yang menyangkut kepentingan banyak orang tentunya, sehingga mereka yang termasuk ke dalam undang-undang itu sudah ada payung hukumnya,” terang Lili kepada Balebandung.com usai kegiatan reses di Jl Balekambang, Desa Sukamaju, Kec Majalaya, Kab Bandung, Sabtu (19/4/16).

Selanjutnya menurut Lili, usai masa reses Maret ini, pihaknya bersama pemerintah atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku inisiasi akan berupaya memprioritaskan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak untuk segera disahkan sebab sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Pembahasan lebih lanjut RUU inisiatif pemerintah dilakukan awal April 2016 di Badan Legislasi.

“Tax amnesty ini penting karena sangat esensial dalam rangka akselerasi pembangunan nasional melalui upaya peningkatan penerimaan pajak,” kata Lili yang juga menjabat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini.

Sebab menurut politisi Partai Golkar ini, pengampunan pajak dalam jangka pendek bisa mendongkrak penerimaan pajak pada 2016, sehingga menjamin kecukupan dana APBN guna merealisasikan berbagai program kesejahteraan dan pembangunan pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan bahwa kebijakan tax amnesty dapat terealisasi pada tahun ini. Salah satu tujuannya adalah untuk mengejar target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.350 triliun.

Kebijakan tax amnesty ini nantinya akan berlaku untuk wajib pajak yang di dalam dan luar negeri. Tarif pajak yang dikenakan juga beragam, tergantung masa pengajuan permohonan ampunan.

Sebetulnya wacana Tax Amnesty muncul setelah otoritas negara-negara yang tergabung dalam OECD dan G20 akan menerapkan aturan pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information atau AEoI) pada 2007. Inisiatif ini diprakarsai oleh Financial Transparency Coalition (FTC).

Aturan global ini dapat mendorong efektivitas dari pengenaan Tax Amnesty pada tahun ini. Pasalnya bukan pertama kalinya aturan Tax Amnesty keluar di Indonesia. Catatan sejarah menulis pertama kali Tax Amnesty ditetapkan pada 1964 oleh Presiden RI kala itu melalui aturan No.5 Tahun 1964. Aturan ini dilaksanakan melalui Keppres No.26 tahun 1984, tetapi hasilnya sangat rendah.

Lalu pada 2008, muncul aturan Sunset Policy yang mirip dengan Tax Amnesty, hanya saja aturan ini hanya memberi pengampunan pada denda pajak. Sedangkan pokok utang pajak masih tetap harus dibayarkan.Hal ini membuat hasilnya kurang efektif. Pada 2008, pemerintah hanya berhasil menambah 5,6 juta Wajib Pajak terdaftar baru dengan penerimaan PPh Rp7,6 triliun.

Yang menarik, pada 2008 realisasi penerimaan pajak lebih besar ketimbang yang dianggarkan pada tahun itu. Dalam catatan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), persentase realisasi penerimaan pajak dibandingkan dengan yang ditargetkan dalam APBNP 2008 mencapai 108,1 persen. Tetapi pada tahun-tahun selanjutnya persentase tersebut ambrol disebabkan pelemahan ekonomi akibat krisis di Amerika. (iwa)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua III Bidang Perekonomian DPRD Kabupaten Bandung, Dr. MA Hailuki menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus di PT Bandung Daya Sentosa (BDS/Perseroda). Menurut Hailuki, seluruh proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diungkap secara terang dan tuntas. “Kami tentu menghormati proses hukum yang […]