Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaBale Kota BandungMenteri Yuddy: Akuntabilitas Pemerintah Harus Berorientasi Hasil Pembangunan

Menteri Yuddy: Akuntabilitas Pemerintah Harus Berorientasi Hasil Pembangunan

Menpan RB Yuddy Krisnandi di Gedung Sabuga Bandung, Jumat (12/2).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Krisnandi menyatakan hasil pembangunan harus secara nyata terlihat dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk itu, Yuddy pun mengungkapkan bahwa pemerintahan saat ini harus mempunyai orientasi pada hasil pembangunan (result oriented government), bukan hanya dilihat dari laporan, prosedural, dan serapan anggaran yang baik saja.

“Yang ke depan harus dilakukan adalah orientasi hasil dari pembangunan, bukan pada prosedural,” ujar Yuddy di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Jl. Tamansari Kota Bandung, Jumat pagi (12/2/16).

Dalam acara Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota, Yuddy berpendapat saat ini laporan pembangunan dan keuangan yang baik merupakan sebuah kewajiban bagi sebuah pemerintahan. Dengan begitu menurutnya instansi pemerintah yang memiliki akuntabilitas tinggi, cenderung akan bisa memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan yang berjalan baik pula.

Pada kesempatan ini, Kementerian PAN RB juga kembali menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) kepada 156 pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Menteri Yuddy memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkomitmen untuk melakukan perubahan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal tersebut terlihat dari hasil evaluasi terhadap 156 pemerintah kabupaten/kota yang tercatat 99 diantaranya mengalami peningkatan.

Total, Kementerian PAN RB telah menyerahkan LHE AKIP kepada 466 pemerintah kabupaten/kota untuk tahun 2015, di mana 40 diserahkan di Bali, 157 di Yogyakarta, 113 di Surabaya, dan 156 pada hari ini di Kota Bandung.

Pada penyerahan LHE AKIP tahun ini, Kota Bandung menjadi satu-satunya pemerintah kota yang mendapatkan predikat tertinggi, yaitu A dengan nilai 80,22. Kemudian disusul Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Badung, Kota Tanjung Pinang, dan Kota Sukabumi dengan masing-masing mendapatkan predikat BB.

Selain melakukan penyerahan LHE AKIP, Kementerian PAN RB juga melaksanakan kegiatan komunikasi melalui Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara yang ditujukan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, serta memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah kabupaten/kota.

Hal ini merupakan upaya penyelarasan penggunaan anggaran dengan kinerja yang dihasilkan, serta sekaligus memberikam rekomendasi perbaikan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government).

Pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah telah diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya, setelah mulai berlakunya Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Substansi evaluasi AKIP ini sejalan dengan UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, serta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, seperti PP No. 8 tahun 2006 tentang Kewajiban Melaporkan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 29 tahun 2014 juga telah mengamanatkan kepada Kementerian PAN RB untuk melakukan koordinasi pengevaluasiaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dijelaskan dalam Pasal 29 (5) Perpres No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian PAN RB mengkoordinasikan penyelenggaraan evaluasi atas implementasi SAKIP pada Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Dalam pelaksanaannya, evaluasi yang dilakukan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Inspektorat Instansi. Sementara pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja disusun bersama-sama dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri.

Turut hadir pada acara ini Unsur FKPD Jawa Barat, Staf Ahli dan jajaran Kementerian PAN RB, para Bupati/Walikota se-Jawa Barat, para Bupati/Walikota se-wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Banten, Jawa Tengah, dan Kalimantan, serta para tamu undangan.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI