BALEENDAH – Pembangunan kolam retensi di Kampung Cieunteung, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, akan segera teralisasi menyusul telah disetujuinya penetapan lokasi pengadaan tanah oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Kolam retensi yang dimaksudkan untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan Cieunteung dan sekitarnya itu akan segera memasuki tahap pembebasan lahan warga.
“Penentuan lokasi sudah disetujui oleh gubernur dan targetnya pada April 2016, pembebasan lahan warga dapat dilaksanakan,” ungkap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Yudha Mediawan melalui Kepala Satuan Kerja Pelaksasana Sumber Air pada BBWS Ahmad Sajidin, Jumat (4/3/16).
Ahmad menyebutkan keputusan penetapan lokasi tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 591/Kep.224-Pemum/2016 tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan kolam retensi Cieunteung di daerah Kabupaten Bandung. Nantinya luas lahan yang akan dibebaskan mencapai seluas 7,9 hektare.
Kemudian pihaknya akan melakukan sosialiasi kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui secara persis dan detail mengenai rencana ini. Apalagi pekerjaan kolam retensi ini diambil alih oleh pihak Pemprov Jabar dari Pemkab Bandung karena luas lahannya lebih dari 2,5 hektare.
“Persetujuan itu dilakukan pada 26 Februari 2016 dan berikutnya proses pengadaan lahan pun akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Ahmad.
Pihaknya berharap setelah dibangunnya kolam retensi seluas 7,9 hektare ini, maka kawasan yang selalu jadi langganan banjir di Kampung Cieunteung bisa teratasi. Untuk itu. imbuh Ahmad, program ini pun butuh dukungan dari masyarakat agar mau melepaskan lahan mereka dibeli oleh pemerintah. (fik)